Daftar Ulang UGM Jalur SNBT 2026 Dibuka, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan
Rabu, 27 Mei 2026 - 07:42 WIB
Dokumen lain yang perlu disiapkan yakni Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit, klinik, atau laboratorium pemerintah yang dilengkapi hasil pemeriksaan Benzodiazepine, Amphetamine, dan THC Cannabis. Peserta juga diminta mengunggah kartu perlindungan kesehatan.
Dalam proses verifikasi penetapan UKT, calon mahasiswa turut diminta mengunggah dokumentasi kondisi rumah dan aksesibilitas tempat tinggal. Foto yang harus dilampirkan mencakup jalan di depan rumah, tampak depan rumah secara keseluruhan beserta nomor rumah, ruang tamu, kamar tidur, dapur, kamar mandi, hingga garasi apabila tersedia.
Selain dokumentasi rumah, peserta juga wajib melampirkan bukti pembayaran listrik atau pembelian token listrik terakhir, mutasi rekening tabungan tiga bulan terakhir milik orang tua atau wali, maupun surat keterangan penghasilan dari lurah atau kepala desa bagi keluarga yang tidak memiliki rekening tabungan.
Khusus pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), terdapat dokumen tambahan berupa bukti pendaftaran KIP-Kuliah serta Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT apabila pengajuan bantuan pendidikan tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, UGM memastikan peserta yang belum berhasil lolos melalui jalur SNBT 2026 masih memiliki peluang melanjutkan seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur International Undergraduate Program (IUP) Gelombang III.
Dalam proses verifikasi penetapan UKT, calon mahasiswa turut diminta mengunggah dokumentasi kondisi rumah dan aksesibilitas tempat tinggal. Foto yang harus dilampirkan mencakup jalan di depan rumah, tampak depan rumah secara keseluruhan beserta nomor rumah, ruang tamu, kamar tidur, dapur, kamar mandi, hingga garasi apabila tersedia.
Selain dokumentasi rumah, peserta juga wajib melampirkan bukti pembayaran listrik atau pembelian token listrik terakhir, mutasi rekening tabungan tiga bulan terakhir milik orang tua atau wali, maupun surat keterangan penghasilan dari lurah atau kepala desa bagi keluarga yang tidak memiliki rekening tabungan.
Khusus pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), terdapat dokumen tambahan berupa bukti pendaftaran KIP-Kuliah serta Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT apabila pengajuan bantuan pendidikan tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, UGM memastikan peserta yang belum berhasil lolos melalui jalur SNBT 2026 masih memiliki peluang melanjutkan seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur International Undergraduate Program (IUP) Gelombang III.
(nnz)
Lihat Juga :