Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya

Jum'at, 19 Juni 2026 - 13:33 WIB

Alasan Jumlah Penerima Tahap II Lebih Sedikit



Munir menjelaskan, jumlah penerima bantuan pada Tahap II lebih sedikit dibandingkan Tahap I karena sejumlah faktor. Beberapa guru diketahui telah lulus sertifikasi sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan insentif.

Selain itu, ada penerima yang telah memasuki masa pensiun, diangkat menjadi ASN atau PPPK, hingga meninggal dunia. Seluruh data penerima bantuan ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi melalui Aplikasi SIAGA.

“Ada juga yang sudah meninggal. Penetapan penerima bantuan ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data melalui Aplikasi SIAGA,” tegasnya.

Lebih lanjut, Munir menegaskan bahwa bantuan insentif tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi Guru PAI yang tetap menjalankan tugas secara profesional meski belum menerima tunjangan profesi.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas profesional, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat semangat para Guru PAI dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para Guru PAI untuk terus meningkatkan kinerja, dedikasi, serta kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

“Semoga bantuan ini menjadi penyemangat bagi para Guru PAI untuk terus meningkatkan kinerja, dedikasi, dan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah seluruh Indonesia,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!