Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Kamis, 25 Juni 2026 - 13:03 WIB
Dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM, Dody Wibowo juga menekankan pentingnya memberikan peningkatan kapasitas dan layanan pemulihan bagi orang dewasa yang mendampingi anak-anak. Khususnya orang tua dan guru, karena mereka dapat mewariskan budaya kekerasan kepada anak. Pada daerah pascakonflik, dampaknya bahkan bisa terus terasa pada generasi yang tidak pernah mengalami masa konflik tersebut.
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Iwan Junaedi menuturkan, sekolah merupakan rumah kedua dari rumah yang sesungguhnya. Rumah bagi anak dan guru. Karena itu, Kemendikdasmen mempunyai program prioritas peningkatan kompetensi guru terkait dengan ini semua. ”Pak Menteri menghendaki agar semua guru paham dengan ke-BK-an. Mengapa? Karena pengembangan kompetensi anak itu oleh semua guru,” katanya.
Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani mengungkapkan adanya tantangan di lapangan. “Regulasi banyak yang sudah dikeluarkan untuk melindungi dan memenuhi hak anak Indonesia. Namun memang kita akui, regulasi ini belum sampai mendarat di masyarakat, terutama di tingkat grassroot (akar rumput),” tuturnya. Baca juga: Siswa SD Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Rocky Gerung: Ada yang Enggak Beres dengan Republik
Ia memberikan contoh bahwa banyak yang masih tidak mengetahui keberadaan Layanan SAPA 129 untuk pelaporan kekerasan, meskipun sudah digaungkan melalui media nasional. Untuk itu, ia mengajak kita semua untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi dengan bahasa lokal yang lebih mudah dicerna. Rini juga menekankan pentingnya suara dan partisipasi anak dalam setiap lapisan penyusunan kebijakan, karena merekalah yang tahu dan mengalami secara langsung.
Menutup diskusi, Ketua SPPIK UPI Bandung, Hani Yulindrasari selaku moderator menyimpulkan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bukan hanya tugas sekolah dan guru, tetapi juga membutuhkan ekosistem yang lebih luas. Kolaborasi multisektor, termasuk media, perlu dibangun. ”Regulasi tentu penting, tetapi perlu juga dipastikan bagaimana regulasi ini diimplementasikan dengan baik dan tepat, dengan fokus pada kesejahteraan anak dan juga pihak-pihak lain dalam ekosistem pendidikan,” tandasnya.
Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Iwan Junaedi menuturkan, sekolah merupakan rumah kedua dari rumah yang sesungguhnya. Rumah bagi anak dan guru. Karena itu, Kemendikdasmen mempunyai program prioritas peningkatan kompetensi guru terkait dengan ini semua. ”Pak Menteri menghendaki agar semua guru paham dengan ke-BK-an. Mengapa? Karena pengembangan kompetensi anak itu oleh semua guru,” katanya.
Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani mengungkapkan adanya tantangan di lapangan. “Regulasi banyak yang sudah dikeluarkan untuk melindungi dan memenuhi hak anak Indonesia. Namun memang kita akui, regulasi ini belum sampai mendarat di masyarakat, terutama di tingkat grassroot (akar rumput),” tuturnya. Baca juga: Siswa SD Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Rocky Gerung: Ada yang Enggak Beres dengan Republik
Ia memberikan contoh bahwa banyak yang masih tidak mengetahui keberadaan Layanan SAPA 129 untuk pelaporan kekerasan, meskipun sudah digaungkan melalui media nasional. Untuk itu, ia mengajak kita semua untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi dengan bahasa lokal yang lebih mudah dicerna. Rini juga menekankan pentingnya suara dan partisipasi anak dalam setiap lapisan penyusunan kebijakan, karena merekalah yang tahu dan mengalami secara langsung.
Menutup diskusi, Ketua SPPIK UPI Bandung, Hani Yulindrasari selaku moderator menyimpulkan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bukan hanya tugas sekolah dan guru, tetapi juga membutuhkan ekosistem yang lebih luas. Kolaborasi multisektor, termasuk media, perlu dibangun. ”Regulasi tentu penting, tetapi perlu juga dipastikan bagaimana regulasi ini diimplementasikan dengan baik dan tepat, dengan fokus pada kesejahteraan anak dan juga pihak-pihak lain dalam ekosistem pendidikan,” tandasnya.
(poe)