MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:38 WIB
Sekolah Dasar (SD)

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Sekolah Menengah Atas (SMA)

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Sekolah Luar Biasa (SLB)

3. Durasi MPLS Bertambah Menjadi Lima Hari



Jika sebelumnya MPLS hanya berlangsung selama tiga hari, mulai 2026 kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru.

Namun, terdapat penyesuaian pelaksanaan bagi sekolah berasrama, sekolah luar biasa, dan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus sesuai dengan karakteristik masing-masing.

4. Tahapan Kegiatan



Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 juga mengatur tahapan pelaksanaan MPLS secara lebih sistematis, yakni:

- Perencanaan, meliputi pembentukan panitia, penyusunan program, serta penyusunan materi sosialisasi.

- Pelaksanaan, mencakup penyampaian materi utama dan materi pilihan, pengaturan penggunaan seragam, serta keterlibatan aktif murid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!