UGM Terapkan Kurikulum Baru Mulai 2026, Ini yang Akan Dipelajari Mahasiswa
Rabu, 15 Juli 2026 - 17:00 WIB
“Alokasi 23 SKS wajib ini mencakup mata kuliah dasar seperti Pendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, serta literasi digital, Sustainable Future Skills, KKN, dan penguasaan bahasa asing. Sedangkan kurikulum inti program studi harus memuat minimal 60 persen dari total SKS program studi, dengan fleksibilitas sesuai kebutuhan akreditasi dan asosiasi profesi,” terang Sigit.
Selain itu, kurikulum ini juga menampung Personalised Education & Employability, yang menekankan pada keterampilan kerja tim, resiliensi, dan kemampuan adaptasi yang tinggi. ”Di sini mahasiswa bisa merancang jalur belajarnya sendiri, second major, minor intensification, atau elektif sesuai tujuan karir dan minat riset” imbuhnya.
Sigit menyampaikan bahwa implementasi teknis kurikulum baru telah mulai dipersiapkan secara bertahap melalui pengembangan sistem akademik yang terintegrasi.
Persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerapan kurikulum berjalan lancar di seluruh fakultas dan program studi, termasuk agar mahasiswa dapat langsung mengakses kurikulum baru saat proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).Selain itu, penyesuaian sistem juga dilakukan untuk mendukung administrasi akademik yang lebih efektif dan terdokumentasi dengan baik.
Menurut Sigit, penyesuaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penyeragaman kode mata kuliah hingga mekanisme pengakuan aktivitas pembelajaran lintas program studi.
“Kami sudah melakukan penyeragaman kode mata kuliah untuk memastikan konsistensi pencatatan di sistem nasional. Mekanisme pengakuan lintas program studi akan kami fasilitasi baik melalui konversi maupun pengakuan langsung, sehingga aktivitas mahasiswa di luar program studi tetap tercatat sebagai bagian dari riwayat akademik,” jelas Sigit.
Pada masa transisi, penerapan kurikulum dijadwalkan hingga batas akhir penyesuaian kurikulum oleh fakultas dan sekolah pada 1 Agustus 2026. Mahasiswa baru diwajibkan untuk menggunakan kurikulum baru, sementara mahasiswa lama tetap dapat menggunakan kurikulum yang lama atau bermigrasi ke kurikulum baru apabila prodi menginginkan.
”Mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027, wajib menggunakan kurikulum baru. Sedangkan mahasiswa lama, dapat tetap menggunakan kurikulum lama sesuai ketentuan saat diterima, atau bermigrasi ke kurikulum baru jika diinginkan,”pungkas Sigit.
Selain itu, kurikulum ini juga menampung Personalised Education & Employability, yang menekankan pada keterampilan kerja tim, resiliensi, dan kemampuan adaptasi yang tinggi. ”Di sini mahasiswa bisa merancang jalur belajarnya sendiri, second major, minor intensification, atau elektif sesuai tujuan karir dan minat riset” imbuhnya.
Sistem Akademik UGM Disiapkan
Sigit menyampaikan bahwa implementasi teknis kurikulum baru telah mulai dipersiapkan secara bertahap melalui pengembangan sistem akademik yang terintegrasi.
Persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerapan kurikulum berjalan lancar di seluruh fakultas dan program studi, termasuk agar mahasiswa dapat langsung mengakses kurikulum baru saat proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).Selain itu, penyesuaian sistem juga dilakukan untuk mendukung administrasi akademik yang lebih efektif dan terdokumentasi dengan baik.
Menurut Sigit, penyesuaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari penyeragaman kode mata kuliah hingga mekanisme pengakuan aktivitas pembelajaran lintas program studi.
“Kami sudah melakukan penyeragaman kode mata kuliah untuk memastikan konsistensi pencatatan di sistem nasional. Mekanisme pengakuan lintas program studi akan kami fasilitasi baik melalui konversi maupun pengakuan langsung, sehingga aktivitas mahasiswa di luar program studi tetap tercatat sebagai bagian dari riwayat akademik,” jelas Sigit.
Mahasiswa Baru 2026 Wajib Gunakan Kurikulum Baru, Mahasiswa Lama Bisa Bermigrasi
Pada masa transisi, penerapan kurikulum dijadwalkan hingga batas akhir penyesuaian kurikulum oleh fakultas dan sekolah pada 1 Agustus 2026. Mahasiswa baru diwajibkan untuk menggunakan kurikulum baru, sementara mahasiswa lama tetap dapat menggunakan kurikulum yang lama atau bermigrasi ke kurikulum baru apabila prodi menginginkan.
”Mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027, wajib menggunakan kurikulum baru. Sedangkan mahasiswa lama, dapat tetap menggunakan kurikulum lama sesuai ketentuan saat diterima, atau bermigrasi ke kurikulum baru jika diinginkan,”pungkas Sigit.
(nnz)
Lihat Juga :