Kemendikbud: Aplikasi untuk Paket Kuota Belajar akan Ditambah
Selasa, 29 September 2020 - 15:05 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menambah jumlah aplikasi pembelajaran yang bisa diakses di kuota belajar pada program bantuan kuota data internet Kemendikbud .
Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, saat ini jumlah aplikasi yang bisa diakses melalui kuota belajar adalah 19 aplikasi pembelajaran, lima layanan video conference dan lebih dari 400 laman pendukung pembelajaran yang bisa dilihat daftarnya di laman kuota belajar Kemendikbud. (Baca juga: Revisi UU Sisdiknas Diminta Segera Dibahas )
Namun, dia menegaskan, daftar aplikasi ini tidak akan sampai disini saja jumlahnya karena Kemendikbud akan terus menambahinya. "Daftar aplikasi yang dapat diakses di kuota belajar ini akan terus kami update. Jadi ini bukan harga mati," katanya pada bincang pendidikan dan kebudayaan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020 via daring, Selasa (29/9).
Hasan menjelaskan, jumlah aplikasi dan laman yang ada saat ini disiapkan dalam waktu yang cukup mendadak. Sehingga, jika ada startup pembelajaran yang ingin dimasukkan dalam daftar bisa diinformasikan langsung ke Kemendikbud. Kemendikbud juga terbuka bila ada masyarakat umum yang ingin memberi masukan aplikasi yang bisa dimasukkan dalam daftar.
"Kami akan terima. Kami akan komunikasikan. Dan akan kami update laman ini sesuai dengan masukan dari masyarakat," jelasnya. (Baca juga: Bantuan Kuota Terbagi 2 Paket, Ini Penjelasan Mendikbud )
Hasan menuturkan, memang banyak aplikasi pembelajaran yang berbayar dan ada aplikasi yang gratis. Hal ini, katanya, menjadi kebijakan dari masing-masing startup dan laman tersebut. Menurut dia, Kemendikbud sudah menyediakan aplikasi yang gratis dan yang bisa diakses seperti Rumah Belajar, Sekolahmu dan aplikasi lain yang mungkin bisa lebih dimaksimalkan.
"Jadi catatannya adalah aplikasinya akan terus kami update untuk menyesuaikan masukan dari public, dari masyarakat. Sekian ragam aplikasi yang mungkin belum tercover di kuota belajar," pungkasnya.
Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, saat ini jumlah aplikasi yang bisa diakses melalui kuota belajar adalah 19 aplikasi pembelajaran, lima layanan video conference dan lebih dari 400 laman pendukung pembelajaran yang bisa dilihat daftarnya di laman kuota belajar Kemendikbud. (Baca juga: Revisi UU Sisdiknas Diminta Segera Dibahas )
Namun, dia menegaskan, daftar aplikasi ini tidak akan sampai disini saja jumlahnya karena Kemendikbud akan terus menambahinya. "Daftar aplikasi yang dapat diakses di kuota belajar ini akan terus kami update. Jadi ini bukan harga mati," katanya pada bincang pendidikan dan kebudayaan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2020 via daring, Selasa (29/9).
Hasan menjelaskan, jumlah aplikasi dan laman yang ada saat ini disiapkan dalam waktu yang cukup mendadak. Sehingga, jika ada startup pembelajaran yang ingin dimasukkan dalam daftar bisa diinformasikan langsung ke Kemendikbud. Kemendikbud juga terbuka bila ada masyarakat umum yang ingin memberi masukan aplikasi yang bisa dimasukkan dalam daftar.
"Kami akan terima. Kami akan komunikasikan. Dan akan kami update laman ini sesuai dengan masukan dari masyarakat," jelasnya. (Baca juga: Bantuan Kuota Terbagi 2 Paket, Ini Penjelasan Mendikbud )
Hasan menuturkan, memang banyak aplikasi pembelajaran yang berbayar dan ada aplikasi yang gratis. Hal ini, katanya, menjadi kebijakan dari masing-masing startup dan laman tersebut. Menurut dia, Kemendikbud sudah menyediakan aplikasi yang gratis dan yang bisa diakses seperti Rumah Belajar, Sekolahmu dan aplikasi lain yang mungkin bisa lebih dimaksimalkan.
"Jadi catatannya adalah aplikasinya akan terus kami update untuk menyesuaikan masukan dari public, dari masyarakat. Sekian ragam aplikasi yang mungkin belum tercover di kuota belajar," pungkasnya.
(mpw)
tulis komentar anda