PJJ Fase 2, FSGI: Siswa Masih Dijejali Penugasan yang Banyak dan Berat
Rabu, 07 Oktober 2020 - 09:16 WIB
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan mayoritas sekolah masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh . Ada pula buka tutup sekolah karena terjadi perubahan zona, misalnya hijau menjadi kuning atau merah.
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan ada tiga jenis kegiatan belajar mengajar (KBM) selama pandemi Covid-19, yakni PJJ daring, gabungan daring dan luring, serta tatap muka. Sekolah di zona hijau dan kuning masih menggunakan kurikulum 2013, tetapi waktu belajar diperpendek menjadi 2-4 jam. (Baca juga: Kurikulum yang Disederhanakan Belum Diterapkan Maksimal )
Sekolah di zona orange dan merah, menurut Heru, menggunakan kurikulum 2013, tetapi belum disederhanakan. “Padahal pembelajaran lebih banyak searah, tanpa interaksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (6/10).
FSGI menilai kurikulum 2013 yang disederhanakan belum dirasakan oleh siswa dan orang tua sebagai pendamping anak-anak belajar dari rumah. Penugasan masih banyak dan isi seluruh buku teks pelajaran tidak ada yang dilewati.
“Semua dibahas dan ditugaskan. Sekolah tidak memiliki keberanian melaksanakan kebijakan kurikulum 2013 yang disederhanakan,” terang Heru. (Baca juga: Pemerintah pada 2021 akan Rekrut 1 Juta Guru, Ini Syarat yang Diprioritaskan )
Salah seorang kepala sekolah di Kabupaten Seluma, Bengkulu, Nihan, menyatakan mereka kebingungan hendak menggunakan kurikulum 2013 atau khusus. Alasannya, tidak ada petunjuk dan arahan apapun dari Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.
Kurikulum khusus seharusnya sangat membantu guru. Sebab, para guru tidak perlu lagi memilih kompetensi dasar (KD) mana saja yang esensial dan tidak. “Seharusnya dapat meringankan peserta didik dan orang tua peserta didik yang mendampingi anak-anaknya belajar. Namun, dalam PJJ fase 2, penugasan yang banyak dan berat masih juga dialami oleh peserta didik,” ujar Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti
Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan ada tiga jenis kegiatan belajar mengajar (KBM) selama pandemi Covid-19, yakni PJJ daring, gabungan daring dan luring, serta tatap muka. Sekolah di zona hijau dan kuning masih menggunakan kurikulum 2013, tetapi waktu belajar diperpendek menjadi 2-4 jam. (Baca juga: Kurikulum yang Disederhanakan Belum Diterapkan Maksimal )
Sekolah di zona orange dan merah, menurut Heru, menggunakan kurikulum 2013, tetapi belum disederhanakan. “Padahal pembelajaran lebih banyak searah, tanpa interaksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (6/10).
FSGI menilai kurikulum 2013 yang disederhanakan belum dirasakan oleh siswa dan orang tua sebagai pendamping anak-anak belajar dari rumah. Penugasan masih banyak dan isi seluruh buku teks pelajaran tidak ada yang dilewati.
“Semua dibahas dan ditugaskan. Sekolah tidak memiliki keberanian melaksanakan kebijakan kurikulum 2013 yang disederhanakan,” terang Heru. (Baca juga: Pemerintah pada 2021 akan Rekrut 1 Juta Guru, Ini Syarat yang Diprioritaskan )
Salah seorang kepala sekolah di Kabupaten Seluma, Bengkulu, Nihan, menyatakan mereka kebingungan hendak menggunakan kurikulum 2013 atau khusus. Alasannya, tidak ada petunjuk dan arahan apapun dari Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.
Kurikulum khusus seharusnya sangat membantu guru. Sebab, para guru tidak perlu lagi memilih kompetensi dasar (KD) mana saja yang esensial dan tidak. “Seharusnya dapat meringankan peserta didik dan orang tua peserta didik yang mendampingi anak-anaknya belajar. Namun, dalam PJJ fase 2, penugasan yang banyak dan berat masih juga dialami oleh peserta didik,” ujar Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti
(mpw)
tulis komentar anda