Kurikulum yang Disederhanakan Belum Diterapkan Maksimal

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:35 WIB
loading...
Kurikulum yang Disederhanakan...
Suasana simulasi belajar mengajar tatap muka di salah satu sekolah dasar di Salatiga. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melakukan pemantauan terkait pelaksanaan PJJ fase kedua. Salah satu yang disorot adalah belum beraninya sekolah melaksanakan kurikulum yang disederhanakan yang dibuat Kemendikbud.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, Kemendikbud harus mendorong Dinas Pendidikan di daerah untuk menerapkan kurikulum khusus atau K13 yang disederhanakan di sekolah.

Dia menjelaskan, kurikulum yang disederhanakan itu harus dilakukan sekolah dengan tidak terbatas pada zona baik zona merah ataupun hijau. (Baca juga: Terkendala Jaringan, Tiga Rekomendasi FSGI untuk Mengatasi Masalah PJJ )

"Pada zona apapun untuk meringankan guru dan siswa dalam pelaksanaan PJJ. Selain itu, kisi-kisi apa yang harus diajarkan dan yang wajib dicapai dalam PJJ," katanya melalui keterangan tertulis kepada SINDOnews, Selasa (6/10).

Heru menuturkan, dari hasil pemantauan FSGI sekolah yang berada di zona hijau dan kuning seluruhnya menggunakan Kurikulum 2013 (K13) meski jam belajar sudah diperpendek hanya 2 – 4 jam per hari. (Baca juga: Masa Pandemi, Kreativitas dan Dedikasi Guru Diperlukan )

Selain itu, katanya, sekolah di zona orange dan merah mayoritas juga menggunakan K13, bukan menggunakan kurikulum 2013 yang disederhanakan, padahal pembelajaran lebih banyak searah, tanpa interaksi.

Kurikulum khusus atau K13 yang disederhanakan juga belum dirasakan oleh siswa dan orang tua sebagai pendamping anak-anaknya belajar. Penugasan masih banyak dan isi seluruh buku teks pelajaran tidak ada yang dilewati semua dibahas dan ditugaskan.

“Sekolah tidak memiliki keberanian melaksanakan kebijakan memilih kurikulum 13 yang disederhanakan”, ujar Heru.

Heru menuturkan, para kepala sekolah mengaku bingung ingin menggunakan K13 atau Kurikulum khusus. Sebab di lapangan tidak ada petunjuk dan arahan apapun dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi. Sementara untuk membuat kurikulum mandiri, ujarnya masih banyak guru yang tidak mampu.

Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menerangkan, Kurikulum khusus atau K13 yang disederhanakan seharusnya sangat membantu guru, karena para guru tidak perlu lagi memilih Kompetensi Dasar (KD) mana saja yang esensial dan mana yang tidak.

“Kurikulum khusus atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan seharusnya juga dapat meringankan peserta didik dan orang tua peserta didik yang mendampingi anak-anaknya belajar, namun nyatanya dalam PJJ fase 2, penugasan yang banyak dan berat masih juga dialami oleh peserta didik,” ujar Retno.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2913 seconds (0.1#10.140)