Pemerintah pada 2021 akan Rekrut 1 Juta Guru, Ini Syarat yang Diprioritaskan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 17:14 WIB
loading...
Pemerintah pada 2021...
Seorang guru sekolah dasar usai mengajar tatap muka di sebuah mushala di Surabaya. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk melakukan rekrutmen guru tahun depan diminta untuk melihat guru yang telah memiliki ijazah pendidik.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, pemerintah melalui KemenPAN RB di tahun anggaran 2021 berencana akan melakukan perekrutan 1 juta guru. Namun, katanya, belum diketahui status pengangkatannya akan menjadi apa.

"Apakah sebagai CPNS maupun PPPK masih simpang siur," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (6/10). (Baca juga: Masa Pandemi, Kreativitas dan Dedikasi Guru Diperlukan )

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berpendapat, pemerintah bisa melakukan seleksi rekrutmen itu dengan memilih guru yang telah memiliki ijazah pendidikan. Yakni sarjana penddidikan atau yang bergelar S1 plus Akta 4 dan atau yang telah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).

Fikri mengatakan, Kemendikbud pernah menyampaikan ada 960.000 kebutuhan guru di Indonesia. oleh karena itu apabila tahun depan rekrutmen guru jadi dilaksanakan maka akan ada tiga manfaat bagi guru. "Berarti jelas status, jelas kesejahteraan dan jelas perlindungan sosial bagi guru kedepan bisa terlaksana dengan baik," ujarnya. (Baca juga: Kurikulum yang Disederhanakan Belum Diterapkan Maksimal )

Mengenai guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, ujarnya, sebaiknya semua sarjana pendidikan berhak untuk ikut seleksi. Sebab jika yang dimaksud sertifikat pendidik adalah guru yang sudah mengikuti pelatihan dia menilai akan menyulitkan dalam rekrutmen. Selain itu juga tidak relevan sebab maksud dari pelatihan itu sendiri adalah untuk peningkatan kualitas.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Sekolah untuk Robot...
Sekolah untuk Robot Humanoid Resmi Dibuka, Ini Pelajarannya
Rekomendasi
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Sukun Disebut Superfood...
Sukun Disebut Superfood Lokal Indonesia, Guru Besar IPB Beberkan Keunggulannya
Kisah Mikail Fajar,...
Kisah Mikail Fajar, Siswa SMK dengan Bakat Seni yang Berhasil Tembus ITB Lewat SNBP 2026
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved