Rekrutmen 1 Juta Guru pada 2021, BKN: Masih Dikaji 3 Kementerian

Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:45 WIB
Bima mengatakan hal teknis yang masih perlu didiskusikan salah satunya terkait dengan masalah anggaran. Hal ini mengingat bahwa gaji untuk guru baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah. (Baca juga: Masa Pandemi, Kreativitas dan Dedikasi Guru Diperlukan )

“Contoh saja, guru itu pegawai daerah, bukan pegawai Kemendikbud. Jadi yang harus mengusulkan adalah daerah. Kemendikbud tidak bisa mengusulkan. Gaji nanti harus dari APBD (DAU), tidak bisa dari APBN-nya Kemendikbud dan lain-lain. Banyak (hal teknis lainnya),” ujarnya.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa rekrutmen harus tetap dilakukan secara hati-hati. Pasalnya Indonesia belum pernah merekrut ASN baik PNS maupun PPPK dalam jumlah yang besar.

“Rekrutmen 1 juta orang itu luar biasa besar. Harus hati-hati. Indonesia belum pernah merekrut sebanyak itu,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!