Selain Dana BOP, Kemenag Juga Bantu Pesantren dan Madrasah Terdampak COVID-19
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 13:34 WIB
Menag menambahkan, bantuan ini tidak termasuk Bantuan Operasional Pesantren (BOP) yang diberikan oleh Kementerian Agama sejak akhir Agustus 2020 kemarin. Masing-masing pesantren ada yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta - Rp50juta menyesuaikan dengan jumlah santri di masing-masing pesantren. Total lebih dari Rp2 triliun bantuan yang sudah diberikan untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan di masa pandemi COVID-19.
Menag berharap pesantren tetap menerapkan protokol kesehatan dalam proses pembelajaran. Ini penting dilakukan sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Selama pandemi masih berlangsung saya berharap, pesantren bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan jumlah santri yang mengikuti kapasitas standard protokol kesehatan, guna meminimalisir kemungkinan penyebaran kedepan.
Virus COVID-19 bisa menimpa siapa saja. Ini bukan aib, tapi musibah. Mari tetap patuhi protokol kesehatan, demi kesehatan kita bersama.” pesannya.
Menag berharap pesantren tetap menerapkan protokol kesehatan dalam proses pembelajaran. Ini penting dilakukan sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Selama pandemi masih berlangsung saya berharap, pesantren bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan jumlah santri yang mengikuti kapasitas standard protokol kesehatan, guna meminimalisir kemungkinan penyebaran kedepan.
Virus COVID-19 bisa menimpa siapa saja. Ini bukan aib, tapi musibah. Mari tetap patuhi protokol kesehatan, demi kesehatan kita bersama.” pesannya.
(mpw)
Lihat Juga :