Bantuan Kuota Data Kemendikbud Kembali Cair, Alhamdulillah PJJ Lancar

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:48 WIB
Seorang siswa sekolah dasar (SD) salah satu sekolah swasta mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi guru, siswa, mahasiswa dan dosen kembali cair pada hari ini, Kamis 22 Oktober hingga 24 Oktober 2020.

Kepala Pusat Data Teknologi dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, hari ini penyaluran untuk bulan kedua tahap pertama bantuan kuota data kepada pendidik dan peserta didik mulai jenjang Paud hingga perguruan tinggi. (Baca juga: Peringati Hari Santri, Menag Sebut Santri Teladan Beragama dan Bela Negara )

"Hari ini penyaluran sudah dilakukan untuk bulan kedua tahap pertama. Penyaluran akan dilakukan sampai 24 Oktober," kata Muhammad Hasan Chabibie saat dikonfirmasi oleh SINDOnews, Kamis (22/10/2020).



Diketahui, Kemendikbud menggelontorkan dana hingga Rp7,2 triliun untuk memberikan subsidi kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan. Ketersediaan paket data ini untuk menjawab kendala bagi pendidik dan peserta didik yang menjalani PJJ selama masa pandemi.

Oktober ini adalah masuk penyaluran bulan kedua. Bantuan kuota diberikan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I dan 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II yang berlaku selama 30 hari terhitung sejak kuota diterima nomor ponsel. Sedangkan untuk bulan ketiga dan keempat, tahap I diberikan pada 22-24 November dan tahap II pada 28-30 November 2020 yang berlaku selama 75 hari sejak diterima nomor ponsel pendidik dan peserta didik. (Baca juga: Dunia Pendidikan Indonesia Belum Memiliki Peta Jalan yang Jelas )

Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen. Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti.

Target penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud sebanyak 50,7 juta peserta didik dan 3,4 juta pendidik, serta sebanyak 5,1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen. Jenis bantuan yang tersebar yakni untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen.

Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar. (Baca juga: Jawab Keraguan, Ini Capaian Jokowi-Ma'ruf di Bidang Pendidikan )

Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More