Dirjen Pendis Kampanyekan Komitmen Moderasi Beragama di PTKIN

Minggu, 25 Oktober 2020 - 16:21 WIB
Dirjen Pendis Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani dalam Kuliah Tamu bertajuk Kebijakan Kementerian Agama RI tentang Moderasi Beragama di PTKIN di UIN Palembang, Jumat (23/10). Foto/Dok/Humas Kemenag
JAKARTA - Dalam menjadikan pendidikan Islam yang menjunjung tinggi moderasi beragama diperlukan langkah strategis melalui lima pilar pendidikan Islam yang kita sebut sebagai IHSAN (Integritas, Humanisme, Spritualitas, Adaptability, Nationality).

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Ali Ramdhani dalam acara Kuliah Tamu bertajuk Kebijakan Kementerian Agama RI tentang Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang dilaksanakan di UIN Raden Fatah Palembang, Jumat (23/10). (Baca juga: Kemenag-LPDP Buka Beasiswa Dosen, Diktis: Faham Keagamaan Harus Moderat )



Ali Ramdhani menjelaskan, dalam IHSAN, terdapat nilai-nilai moderasi beragama yang kemudian diturunkan pada ruang-ruang yang lebih operasional.

Pertama, integritas. “Sebuah perguruan tinggi harus menghasilkan sosok alumni atau civitas akademika yang memiliki integritas yang baik. Dia yang selalu tampil jujur, disiplin dan tahan banting, serta mampu menyapa masyarakat dengan baik,” ungkap pria yang akrab disapa Dhani ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!