Tersendat, KPK Diminta Awasi Penyaluran Kuota Internet untuk Guru dan Siswa

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:10 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Bantuan kuota internet pada tahap satu belum sepenuhnya diterima pendidik dan peserta didik. Untuk mencegah dana Rp7,2 triliun menjadi sia-sia, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan beberapa saran untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan pihaknya mengapresiasi Kemendikbud yang telah menambah media aplikasi pembelajaran untuk siswa dan guru. Awalnya hanya 19 aplikasi belajar, saat ini sudah ribuan media aplikasi didaftarkan. (Baca juga: Maksimalkan Kuota Data, Kemendikbud Diminta Evaluasi Masa Pakai Kuota )



“Ini akan mendiversifikasi dan memperkaya pilihan siswa dan guru dalam belajar. Ini akan membuat layanan pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring akan lebih berkualitas,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (26/10/2020).

Saran pertama, perhimpunan meminta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menghitung jumlah guru dan siswa yang belum mendapatkan kuota internet pada September dan Oktober ini. Ini sangat penting dilakukan agar dana besar tersebut terserap maksimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!