Maksimalkan Kuota Data, Kemendikbud Diminta Evaluasi Masa Pakai Kuota

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:06 WIB
loading...
Maksimalkan Kuota Data,...
Seorang siswa sekolah dasar (SD) salah satu sekolah di Jakarta mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Memasuki bulan kedua penyaluran bantuan kuota data Kemendikbud masih ada kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satunya terkait dengan masa pakai kuota yang tersisa.

Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, Kemendikbud hendaknya mengakumulasikan penyaluran kuota internet bagi guru dan siswa yang belum mendapatkan kuota bulan September dengan bulan Oktober. Ini sangat penting dilakukan agar dana besar tersebut terserap maksimal, dan bisa dimanfaatkan guru & siswa secara optimal. (Baca juga: Kemenag Siapkan Bantuan Rp1,178 Triliun untuk PJJ Pendidikan Agama )

Selain itu, perlu digarisbawahi bahwa relasi yang dibangun antara Kemendikbud dengan operator seluler tak hanya semata-mata relasi bisnis ekonomis, tetapi lebih kepada orientasi bersinergi membantu anak negeri di masa pandemi. Oleh karenanya, bukan lagi menjadi soal jika kuota yang tersisa oleh guru dan siswa di bulan pertama, tidak diperlakukan hangus, sebagaimana skema kuota umum bagi masyarakat.

"Tetapi sisa kuota yang tak terpakai, masa hangusnya diperpanjang sampai Desember, sesuai dengan usia program nasional ini. Agar kuotanya benar-benar dimanfaatkan maksimal dalam PJJ, mengingat angkanya yang super jumbo Rp7,2 triliun,” katanya melalui siaran pers, Senin (26/10).

Dia melanjutkan, P2G sangat mendukung dan mendorong skema kuota diubah tidak seperti saat ini yang terbagi dua kuota belajar dan kuota umum. Guru di sekolah swasta di Jakarta ini menuturkan, skema bantuan kuota internet ini akan lebih berguna dipakai jika menggunakan pola semua akses internet boleh dibuka, kecuali yang dilarang (black list). (Baca juga: Pelajar Indonesia Raih 9 Medali di Kompetisi Astronomi-Astrofisika Dunia )

“Sebab akan memperkaya akses internet siswa & guru dalam PJJ. Termasuk penggunaan Youtube yang sangat akrab dan relatif paling banyak dikunjungi siswa & guru. Ditambah keluhan selama ini tentang sedikitnya kuota umum yang diberikan,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Kemendikbud memperpendek dan menyederhanakan teknis administrasi penyaluran kuota. Termasuk perbaikan-perbaikan atas kendala teknis yang dijumpai bulan September lalu. Selain itu juga meminta KPK sebagai lembaga antirasuah mengawasi ketat semua proses penggunaan anggaran. Mulai dari kerjasama dengan operator seluler sampai kepada pendistribusiannya.

Sebelumnya, Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan kuota data Kemendikbud bulan kedua. Total yang disalurkan mencapai 35,7 juta penerima. Terdiri dari penerima tahap 1 dan 2 September sebanyak 28,5 juta penerima dan jumlah tambahan 7,2 juta penerima. Untuk Oktober bantuan disalurkan pada 23-24 Oktober dan 28-30 Oktober.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4104 seconds (0.1#10.140)