Pandemi Covid-19, Pemerintah Tidak Potong Anggaran Pendidikan
Jum'at, 08 Mei 2020 - 11:49 WIB
JAKARTA - Dunia pendidikan merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) setiap bangsa. Indonesia mempunyai ketetapan dana untuk pendidikan 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau daerah (APBD).
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan, anggaran pendidikan Indonesia mengalami kenaikan Rp140 triliun dalam empat tahun terakhir. Saat ini, anggaran pendidikan sekitar Rp508 triliun. Bahkan, anggaran ini secara khusus tidak dipangkas. Padahal, semua kementerian anggarannya terkena pemotongan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Sebagai bentuk dukungan meskipun ada realaksasi dan refocusing, pemerintah tidak memotong anggaran pendidikan. Yang Rp508 triliun tetap," ujarnya dalam diskusi daring Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Jumat (8/5/2020).
Namun, Yustinus tidak mau bicara lebih dalam mengenai revisi UU Sisdiknas. Kementerian keuangan (Kemenkeu), menurutnya, menyerahkan pembahasan itu kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan stakeholder.
Dia mengharapkan UU Sisdiknas baru mempunyai visi dan misi yang clear. Ini penting untuk diturunkan secara terukur bukan hanya untuk output, tapi juga outcome. Dari sisi penganggaran, Kemenkeu membutuhkan itu untuk menyusun sampai outcome sehingga hitungannya tidak hanya kuantitatif.
Sokongan pemerintah kepada dunia pendidikan bisa dilihat dari upaya peningkatan sarana dan prasarana, dana bantuan operasional sekolah (BOS), dan riset Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Yustinus menuturkan, pihaknya juga memberikan dukungan fiskal pada research and development dan peningkatan kualitas pendidikan vokasi. ( ).
Perusahaan dan perguruan tinggi yang mengembangkan research and development akan mendapatkan insentif pajak pengurang 200-300 persen. Ke depan, pemerintah mendorong keterlibatan swasta dalam dunia pendidikan karena APBN tidak mencukupi.
Pemerintah membuat skema money follow program. Jadi, satu program unggulan akan dikerjakan bareng oleh pemerintah pusat dan daerah. Cara ini dianggap lebih efisien. Kemudian, pemerintah akan investasi pada upaya perluasan jaringan internet dan peningkatan kemampuan tenaga pendidik.
"Penting mengikuti perkembangan hardware, tapi software dan soft skill harus dikerjakan secara bersamaan. Visi Presiden membangun SDM unggul itu bagus dan menjadi kebutuhan untuk bersaing dan mengejar ketertinggalan," pungkasnya.
Lihat Juga: Universitas LIA-Kanda University of International Studies Perkuat Kemitraan Kerja Sama Internasional
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan, anggaran pendidikan Indonesia mengalami kenaikan Rp140 triliun dalam empat tahun terakhir. Saat ini, anggaran pendidikan sekitar Rp508 triliun. Bahkan, anggaran ini secara khusus tidak dipangkas. Padahal, semua kementerian anggarannya terkena pemotongan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Sebagai bentuk dukungan meskipun ada realaksasi dan refocusing, pemerintah tidak memotong anggaran pendidikan. Yang Rp508 triliun tetap," ujarnya dalam diskusi daring Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Jumat (8/5/2020).
Namun, Yustinus tidak mau bicara lebih dalam mengenai revisi UU Sisdiknas. Kementerian keuangan (Kemenkeu), menurutnya, menyerahkan pembahasan itu kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan stakeholder.
Dia mengharapkan UU Sisdiknas baru mempunyai visi dan misi yang clear. Ini penting untuk diturunkan secara terukur bukan hanya untuk output, tapi juga outcome. Dari sisi penganggaran, Kemenkeu membutuhkan itu untuk menyusun sampai outcome sehingga hitungannya tidak hanya kuantitatif.
Sokongan pemerintah kepada dunia pendidikan bisa dilihat dari upaya peningkatan sarana dan prasarana, dana bantuan operasional sekolah (BOS), dan riset Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Yustinus menuturkan, pihaknya juga memberikan dukungan fiskal pada research and development dan peningkatan kualitas pendidikan vokasi. ( ).
Perusahaan dan perguruan tinggi yang mengembangkan research and development akan mendapatkan insentif pajak pengurang 200-300 persen. Ke depan, pemerintah mendorong keterlibatan swasta dalam dunia pendidikan karena APBN tidak mencukupi.
Pemerintah membuat skema money follow program. Jadi, satu program unggulan akan dikerjakan bareng oleh pemerintah pusat dan daerah. Cara ini dianggap lebih efisien. Kemudian, pemerintah akan investasi pada upaya perluasan jaringan internet dan peningkatan kemampuan tenaga pendidik.
"Penting mengikuti perkembangan hardware, tapi software dan soft skill harus dikerjakan secara bersamaan. Visi Presiden membangun SDM unggul itu bagus dan menjadi kebutuhan untuk bersaing dan mengejar ketertinggalan," pungkasnya.
Lihat Juga: Universitas LIA-Kanda University of International Studies Perkuat Kemitraan Kerja Sama Internasional
(zik)
tulis komentar anda