Wacana 1 Juta Guru P3K, FSGI: Selesaikan Dulu 43.000 Guru yang Diterima Tahun Lalu

Jum'at, 20 November 2020 - 08:22 WIB
P3K ini memang tidak ideal, tapi bisa menjadi jalan keluar bagi para guru honorer yang selama ini berpenghasilan rendah. Gaji dan tunjangan P3K sama dengan pegawai negeri sipil (PNS). Akan tetapi, P3K tidak menerima pensiun. (Baca juga: Data Guru Calon Penerima BSU Bocor, Perhimpunan Guru Minta Polisi Usut Tuntas )

Fahriza menerangkan P3K ini nantinya ada evaluasi. Jika kinerjanya buruk atau sudah tidak dibutuhkan lagi, sewaktu-waktu orang yang berstatus P3K bisa diberhentikan.

“Saya mempertanyakan komitmen pemerintah untuk mengangkat lagi guru dengan skema P3K. Kita mau menciptakan generasi emas 2045, ternyata profesi guru dipandang sebelah mata,” tegasnya.

Fahriza memang tidak setuju jika semua guru honorer langsung diangkat. Data guru honorer ini juga tidak jelas. Namun, pada saat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,8 juta disebutkan ada 1,6 juta orang guru honorer.

“Saya kira (pengangkatan PNS) tetap berbasis kinerja. Saya kira perlu adanya seleksi dan sistem rekrutmen yang baik. Tidak tiba-tiba 1,6 juta jadi PNS,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!