DPR Usulkan Sekolah Tatap Muka Sifatnya Pilihan
Senin, 30 November 2020 - 17:15 WIB
“Dan ini sangat menyangkut beban keluarga, orang tua, anak yang tidak bisa PJJ dan lain sebagainya. Oleh karena itu menurut kami adalah, ujung-ujungnya adalah sikap orang tua, setuju atau tidak setuju ada di tangan orang tua,” usulnya. (Baca juga: Ingin Masuk PTN Terbaik, Ini 6 Kunci Sukses yang Wajib Diketahui Para Siswa )
Politikus Partai Demokrat ini menuturkan, sekolah perlu memberikan kesempatan kepada semua orang tua dan juga murid. Bagi yang mau sekolah tatap muka, bisa dilakukan dengan adanya pengawasannya dari pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, sampai orang tua. Namun, keputusan terakhir tetap ada pada orang tua.
“Kalau misalnya begini, orang tua mengatakan "Nak kalau kamu sekolah, kamu pulang nanti bapak kamu TBC, nenek kamu punya penyakit jantung,”. Ini risiko, jadi nggak usah. jadi orang tua punya hak, prinsipnya begitu,” ujar Dede. “(sekolah tatap muka) Tidak dipaksa, lebih kepada pilihan,” tegasnya.
Adapun mekanisme sekolah tatap muka, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini juga menyarankan, agar petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknsi (jukni) terlebih dulu dibuat oleh Kemendikbud dan disebarkan ke daerah. Jangan sampai pemda bingung harus melakukan apa tetapi mengambil tanggung jawab,
“Makannya, juklak juknisnya, (isinya) harus berbuat apa, tanggung jawabnya siapa, siapa yang melakukan, terus sampai level kepala sekolah, komite sekolah dan orang tua,” tandas Dede.
Politikus Partai Demokrat ini menuturkan, sekolah perlu memberikan kesempatan kepada semua orang tua dan juga murid. Bagi yang mau sekolah tatap muka, bisa dilakukan dengan adanya pengawasannya dari pemerintah daerah (pemda), komite sekolah, sampai orang tua. Namun, keputusan terakhir tetap ada pada orang tua.
“Kalau misalnya begini, orang tua mengatakan "Nak kalau kamu sekolah, kamu pulang nanti bapak kamu TBC, nenek kamu punya penyakit jantung,”. Ini risiko, jadi nggak usah. jadi orang tua punya hak, prinsipnya begitu,” ujar Dede. “(sekolah tatap muka) Tidak dipaksa, lebih kepada pilihan,” tegasnya.
Adapun mekanisme sekolah tatap muka, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini juga menyarankan, agar petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknsi (jukni) terlebih dulu dibuat oleh Kemendikbud dan disebarkan ke daerah. Jangan sampai pemda bingung harus melakukan apa tetapi mengambil tanggung jawab,
“Makannya, juklak juknisnya, (isinya) harus berbuat apa, tanggung jawabnya siapa, siapa yang melakukan, terus sampai level kepala sekolah, komite sekolah dan orang tua,” tandas Dede.
(mpw)
Lihat Juga :