Penanaman Karakter pada Generasi Muda Perlu Terus Diperkuat
Jum'at, 11 Desember 2020 - 14:10 WIB
Menurut Agus, guru adalah yang paling berperan dalam pembentukan karakter, karena adalah seseorang yang digugu dan ditiru dan menjadi teladan bagi anak didik. Guru harus dimaknai sebagai guru dalam pendidikan formal, nonformal dan informal. (Baca juga: Kemendikbud Minta Kampus Berkolaborasi Selesaikan Masalah di Daerah 3T )
Menurutnya, selain pemahaman tentang pendidikan, para generasi muda harus dikenalkan pada budaya lokal untuk menanamkan karakter dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
"Supaya nilai-nilai positif adat istiadat dan kemasyarakatan yang ada tidak hilang tergerus oleh budaya bangsa lain yang saat ini sangat digemari oleh generasi muda, seperti budaya barat, dan lainnya," jelas Deputi Agus.
Penanaman karakter melalui nilai budaya lokal, dikatakan Agus, dapat diperkenalkan dalam bentuk seni tari, seni lukis, seni musik, dan karya tulis tentang legenda setempat. Dia mengatakan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan perlunya upaya strategis untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.
Upaya strategis yang dapat dioptimalkan adalah dengan menggerakkan guru dan sekolah untuk mengarusutamakan budaya Indonesia dalam lingkungan pendidikan. Selain itu, keluarga juga sangat berperan sebagai tempat untuk membentuk dan mengembangkan karakter maupun kepribadian anak.
Menurutnya, selain pemahaman tentang pendidikan, para generasi muda harus dikenalkan pada budaya lokal untuk menanamkan karakter dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
"Supaya nilai-nilai positif adat istiadat dan kemasyarakatan yang ada tidak hilang tergerus oleh budaya bangsa lain yang saat ini sangat digemari oleh generasi muda, seperti budaya barat, dan lainnya," jelas Deputi Agus.
Penanaman karakter melalui nilai budaya lokal, dikatakan Agus, dapat diperkenalkan dalam bentuk seni tari, seni lukis, seni musik, dan karya tulis tentang legenda setempat. Dia mengatakan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan perlunya upaya strategis untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.
Upaya strategis yang dapat dioptimalkan adalah dengan menggerakkan guru dan sekolah untuk mengarusutamakan budaya Indonesia dalam lingkungan pendidikan. Selain itu, keluarga juga sangat berperan sebagai tempat untuk membentuk dan mengembangkan karakter maupun kepribadian anak.
Lihat Juga :