Jaga Keselamatan Mahasiswa-Dosen, Kemenag Optimalkan Model Hybrid di PTKI

Rabu, 23 Desember 2020 - 13:50 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani. Foto/Dok/Humas Kemenag
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan kewenangan membuka perkuliahan tatap muka (PTM) pada awal Januari 2021 mendatang kepada pemerintah daerah (Pemda). Hal tersebut mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, meskipun mengacu pada SKB 4 menteri, namun pihaknya tetap akan mengoptimalkan model perkuliahan hybrid di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), yakni mengkombinasikan perkuliahan luring dan daring. (Baca juga: Era Teknologi, Minat Siswa Madrasah Terjun ke Dunia Sains Terus Meningkat )

"Kami akan mencoba kuliah tatap muka dengan skala terbatas. Pembelajaran tatap muka dilakukan dengan beberapa metode, hybrid menjadi salah satu pilihan selain drive-thru, atau guru kunjung untuk jenjang madrasah," terang Dhani kepada awak media secara virtual, Selasa (22/12/2020).



Dhani mempertahankan skema hybrid dengan alasan menjaga keselamatan mahasiswa dan dosen, di tengah pandemi Covid-19 di Tanah Air."Penekankan kami di maqhasid al-syariyyah. Karena itu kami harus berkoordinasi dengan mereka yang memegang penuh kendali di daerah," ujar Guru Besar di Universitas Islam Negeri Bandung tersebut.

Sementara itu, Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Suyitno menerangkan bahwa syarat wajib untuk menggelar kuliah tatap muka ialah rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 daerah. (Baca juga: Kemenag Terbitkan Tiga Peraturan Menteri Agama tentang Pesantren )

Pemerintah, kata dia, hanya mengeluarkan surat edaran yang bersifat normatif, di mana perkuliahan tatap muka sudah dimungkinkan untuk dilaksanakan. "Adapun mata kuliah yang bisa tatap muka ialah mata kuliah praktikum, yang tidak mungkin dilakukan secara daring," tegas dia.

Makanya, jika ada perkuliahan tatap muka, maka harus dengan protokol kesehatan yang ketat. "Yang tidak kalah penting, prosedur 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) tetap dipastikan berjalan," tandas dia.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More