Tanggapi Seleksi PPPK 2021, Guru Honorer Kirim Surat Cinta untuk Nadiem
Rabu, 30 Desember 2020 - 12:35 WIB
BANDUNG - Rencana pemerintah mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini masih belum memberi titik terang. Sejumlah guru honorer di daerah masih mempertanyakan kelanjutan program tersebut.
Tak hanya itu, Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat juga sempat mempertanyakan skema pemerintah mengangkat guru PPPK. Apakah melalui seleksi lanjutan atau lainnya. (Baca juga: Waspada! Potensi Klaster Pendidikan Ancam Sekolah Tatap Muka yang Dipaksakan )
Melihat perkembangan soal PPPK 2021, Rizki memilih memberikan surat cinta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim."Surat ini berisi tentang kondisi kami sebagai guru honorer bersertifikasi di sekolah negeri," kata dia singkat.
Berikut isi surat cinta guru honorer Bandung.
Surat Cinta untuk Mas Nadiem Makarim
Yth. Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Sehubungan dengan rencana pemerintah membuka seleksi PPPK 2021 dengan 1 juta formasi untuk Guru Honorer. Rencana tersebut membawa kabar dan harapan yang bagus, namun juga menambah kecemasan tersendiri bagi guru honorer yang sudah mengabdikan dirinya bertugas sebagai pendidik selama bertahun-tahun bahkan sampai diakhir umur pensiunnya di sekolah negeri yang banyak kekosongan guru PNS.
Andai mas menteri tahu dan mengalami betapa beratnya menjadi seorang guru honorer di sekolah negeri, tugas dan kewajiban kami sama dengan guru PNS sesuai amanah Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, yang membedakan yaitu berdasarkan status kepegawaian, kesempatan pengembangan pendidikan profesi guru dan kesejahteraannya.
Sampai ada istilah oleh pegiat pendidikan Iwan Hermawan (Ketua FAGI jabar) "sekolah negeri di HONOLULU", yang dimaksud adalah singkatan dari sekolah negeri diisi oleh guru honor melulu. Suatu ungkapan yang menggambarkan realitas guru- guru yang ada di sekolah negeri dan mencerminkan bahwa keterjaminan pelaksanaan pendidikan di sekolah negeri hampir 50 persen dilaksanakan oleh guru honorer. Tak terbayang jika kekosongan guru PNS itu tidak diisi oleh guru honorer, sepertinya sekolah negeri akan lumpuh sebagian pelaksanaan pendidikannya.
Tak hanya itu, Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat juga sempat mempertanyakan skema pemerintah mengangkat guru PPPK. Apakah melalui seleksi lanjutan atau lainnya. (Baca juga: Waspada! Potensi Klaster Pendidikan Ancam Sekolah Tatap Muka yang Dipaksakan )
Melihat perkembangan soal PPPK 2021, Rizki memilih memberikan surat cinta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim."Surat ini berisi tentang kondisi kami sebagai guru honorer bersertifikasi di sekolah negeri," kata dia singkat.
Berikut isi surat cinta guru honorer Bandung.
Surat Cinta untuk Mas Nadiem Makarim
Yth. Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
Sehubungan dengan rencana pemerintah membuka seleksi PPPK 2021 dengan 1 juta formasi untuk Guru Honorer. Rencana tersebut membawa kabar dan harapan yang bagus, namun juga menambah kecemasan tersendiri bagi guru honorer yang sudah mengabdikan dirinya bertugas sebagai pendidik selama bertahun-tahun bahkan sampai diakhir umur pensiunnya di sekolah negeri yang banyak kekosongan guru PNS.
Andai mas menteri tahu dan mengalami betapa beratnya menjadi seorang guru honorer di sekolah negeri, tugas dan kewajiban kami sama dengan guru PNS sesuai amanah Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, yang membedakan yaitu berdasarkan status kepegawaian, kesempatan pengembangan pendidikan profesi guru dan kesejahteraannya.
Sampai ada istilah oleh pegiat pendidikan Iwan Hermawan (Ketua FAGI jabar) "sekolah negeri di HONOLULU", yang dimaksud adalah singkatan dari sekolah negeri diisi oleh guru honor melulu. Suatu ungkapan yang menggambarkan realitas guru- guru yang ada di sekolah negeri dan mencerminkan bahwa keterjaminan pelaksanaan pendidikan di sekolah negeri hampir 50 persen dilaksanakan oleh guru honorer. Tak terbayang jika kekosongan guru PNS itu tidak diisi oleh guru honorer, sepertinya sekolah negeri akan lumpuh sebagian pelaksanaan pendidikannya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda