Pemerintah Hapus Formasi Guru PNS, P2G: Kebutuhan Guru akan Jadi Masalah

Kamis, 31 Desember 2020 - 23:35 WIB
"Padahal, sampai 2024 kita kekurangan 1,3 juta guru di sekolah negeri, belum lagi sekolah madrasah. 95 persen madrasah itu swasta, hanya 5 persen madrasah yang di bawah Kemenag, berarti guru-gurunya ASN dikit banget. Di mana harapannya mereka jadi PNS juga dong," ujar dia. (Baca juga: Tok! Pemerintah Putuskan Mulai 2021 Guru Honorer Tak Bisa Jadi PNS )

Pemerintah menyebut tidak akan membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada 2021. Kebijakan ini diputuskan bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (29/12).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!