Kebijakan Kemendikbud 2020 Jadi Angin Segar Pemerintahan Jokowi

Selasa, 05 Januari 2021 - 20:45 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah pelaku pendidikan mulai guru, dosen, orang tua, mahasiswa, siswa, hingga pelaku seni dan budaya menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) telah melakukan berbagai terobosan dan inovasi selama 2020 yang belum terjadi sebelumnya. Berbagai terobosan, baik di bidang pendidikan maupun kebudayaan, terlebih di masa sulit akibat pandemi COVID-19 menjadi angin segar di pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Setidaknya, berbagai terobosan tersebut dibedakan ke dalam dua kategori. Pertama, enam episode Merdeka Belajar yang telah diluncurkan sejak akhir 2019. Keenam episode itu adalah penyederhanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan Penghapusan Ujian Nasional, Kampus Merdeka, Penyederhanaan Mekanisme Pencairan Dana Bantuan Operasional (BOS), Program Organisasi Penggerak (POP), Program Guru Penggerak (PGP), dan Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi.



Kedua, kebijakan Kemendikbud selama pandemi COVID-19. Terobosan yang dilakukan antara lain relaksasi pemanfaatan dana BOS, bantuan kuota internet, bantuan subsidi upah untuk guru honorer dan tenaga kependidikan, apresiasi pelaku budaya, penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT), hingga kurikulum darurat. (Baca juga: Ini Penjelasan Kemendikbud Kenapa Formasi CPNS untuk Guru Ditiadakan )

"Penyederhanaan RPP dan penggantian UN membuat guru tidak lagi terbebani administrasi, sehingga banyak menuangkan ide kreatif inovatifnya dalam pembelajaran, sehingga tidak hanya fokus ke kognitif siswa," kata Kepala SMP Negeri 2 Pakem, Sleman, DI Yogyakarta, Tri Worosetyaningsih mengomentari Merdeka Belajar I, Selasa (5/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!