Ini 6 Kebijakan Perkuliahan IPB di Masa Pandemi 2021

Kamis, 28 Januari 2021 - 23:24 WIB
Keempat, KBM yang harus dilaksanakan diluar kampus seperti magang, PKL, KKNT atau kegiatan lainnya dapat dilakukan seijin Tim Crisis Center IPB, Satgas Covid-19 setempat dan ijin orangtua dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Baca juga: Kebun Percobaan IPB Sukses Berdayakan Ratusan Petani Tanaman Hias dan Buah

Kelima IPB memfasilitasi pemeriksaan rapid test antigen yang dilaksanakan di klinik IPB Dramaga untuk kegiatan akademik yang terjadwal. Pengaturan tentang bantuan rapid antigen ini dilakukan melalui ketetapan terpisah dari edaran ini.

Keenam, IPB memfasilitasi ruang isolasi mandiri (isoman) dan dukungan konsumsi serta pengobatan sesuai standar klinik IPB bagi mahasiswa, dosen dan tendik yang terbukti positif Covid-19 tanpa gejala. Bagi yang bergejala, IPB juga akan melaksanakan rujukan ke rumah sakit yang ditunjuk sesuai dengan kriteria/ketentuan dan prosedur yang diatur Satgas Covid-19 setempat sepanjang RS rujukan tersedia.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!