FSGI Sebut SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah Timbulkan Misinformasi

Senin, 08 Februari 2021 - 10:00 WIB
Tiga Menteri menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di sekolah. Foto/Dok/Humas Kemendikbud
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang penggunaan seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah menimbulkan misinformasi.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, pihaknya memberikan dukungan dan apresiasi terhadap hadirnya SKB 3 Menteri itu. SKB ini diduga terkait dengan peristiwa siswi nonmuslim SMKN 2 Padang yang diminta menggunakan jilbab.



Baca juga: SKB 3 Menteri soal Seragam dan Atribut Sekolah, Ini Harapan Menag

FSGI memberikan beberapa catatan terhadap SKB 3 Menteri ini. “Jangan sampai SKB ini hanya sebagai tindakan reaktif pemerintah untuk meredam gejolak yang muncul dari kasus tersebut tanpa kajian dan tindak lanjut menyelesaikan masalah intoleran,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (8/2/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!