Nadiem Pastikan Bantuan Kuota Data 2021 Lebih Fleksibel dalam Penggunaannya
Rabu, 03 Maret 2021 - 19:20 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bantuan kuota data yang dilanjutkan penyalurannya tahun ini lebih fleksibel dalam penggunaanya dibandingkan tahun lalu.
Mendikbud menerangkan, dalam masa transisi untuk menuju pembelajaran tatap muka pemerintah harus memastikan jika semua guru dan siswa tetap harus bisa mengakses internet untuk kebutuhan pembelajaran.
Terlebih, kata Nadiem, saat pembelajaran tatap muka dimulai pun pastinya masih akan ada kebutuhan pembelajaran online karena kapasitas tatap muka yang diperbolehkan di satuan pendidikan hanya 50 % saja.
Meski bantuan kuota data ini dilanjutkan, ujarnya, bantuan tahun ini berbeda dari segi fleksibilas penggunaanya. "Kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat terutama mengenai fleksibilitas penggunaannya," katanya pada diskusi Mendedar Kuota Belajar yang disiarkan Youtube FMB9, Rabu (3/3).
Nadiem menjelaskan, masyarakat mengeluhkan banyak laman yang tidak masuk dalam kuota belajar sehingga menghabiskan pulsa pribadi pengguna. Selain itu juga ada yang memberi masukan tentang materi pembelajaran yang bagus di Youtube tetapi tidak masuk kuota belajar.
Oleh karena banyak masukan inilah, maka kuota yang tadinya terbagi atas kuota belajar dan kuota umum kini dibuka untuk kuota umum saja. Meski dia mengakui giga perbulan yang diterima lebih kecil dari tahun lalu tapi fleksibilitas penggunaannya lebih tinggi.
"Walaupun giga perbulan lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya tapi kualitas per giga dan fleksibiltasnya lebih meningkat menjadi kuota umum," tutur Mendikbud.
Dia menjelaskan, bantuan kuota lebih fleksibel dipakai terutama untuk penggunaan Google, Youtube dan juga untuk riset ke laman-laman universitas. "Jadi ini lebih user friendly dan fleksibel bagi semua jenis pengguna," pungkasnya.
Diketahui, bantuan kuota data akan disalurkan kembali tahun ini. Peserta didik di jenjang pendidikan anak usia dini (Paud) akan menerima bantuan kuota sebesar 7 GB perbulan. Sedangkan untuk peserta didik di jenjang pendidikan dasar dan menengah akan menerima 10 GB perbulan.
Sementara bantuan kuota data yang akan diterima untuk pendidik di jenjang Paud dan pendidikan dasar dan menengah sekitar 12 GB perbulan. Untuk dosen dan mahasiswa akan menerima 15 GB perbulan.
Mendikbud menerangkan, dalam masa transisi untuk menuju pembelajaran tatap muka pemerintah harus memastikan jika semua guru dan siswa tetap harus bisa mengakses internet untuk kebutuhan pembelajaran.
Terlebih, kata Nadiem, saat pembelajaran tatap muka dimulai pun pastinya masih akan ada kebutuhan pembelajaran online karena kapasitas tatap muka yang diperbolehkan di satuan pendidikan hanya 50 % saja.
Meski bantuan kuota data ini dilanjutkan, ujarnya, bantuan tahun ini berbeda dari segi fleksibilas penggunaanya. "Kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat terutama mengenai fleksibilitas penggunaannya," katanya pada diskusi Mendedar Kuota Belajar yang disiarkan Youtube FMB9, Rabu (3/3).
Nadiem menjelaskan, masyarakat mengeluhkan banyak laman yang tidak masuk dalam kuota belajar sehingga menghabiskan pulsa pribadi pengguna. Selain itu juga ada yang memberi masukan tentang materi pembelajaran yang bagus di Youtube tetapi tidak masuk kuota belajar.
Oleh karena banyak masukan inilah, maka kuota yang tadinya terbagi atas kuota belajar dan kuota umum kini dibuka untuk kuota umum saja. Meski dia mengakui giga perbulan yang diterima lebih kecil dari tahun lalu tapi fleksibilitas penggunaannya lebih tinggi.
"Walaupun giga perbulan lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya tapi kualitas per giga dan fleksibiltasnya lebih meningkat menjadi kuota umum," tutur Mendikbud.
Dia menjelaskan, bantuan kuota lebih fleksibel dipakai terutama untuk penggunaan Google, Youtube dan juga untuk riset ke laman-laman universitas. "Jadi ini lebih user friendly dan fleksibel bagi semua jenis pengguna," pungkasnya.
Diketahui, bantuan kuota data akan disalurkan kembali tahun ini. Peserta didik di jenjang pendidikan anak usia dini (Paud) akan menerima bantuan kuota sebesar 7 GB perbulan. Sedangkan untuk peserta didik di jenjang pendidikan dasar dan menengah akan menerima 10 GB perbulan.
Sementara bantuan kuota data yang akan diterima untuk pendidik di jenjang Paud dan pendidikan dasar dan menengah sekitar 12 GB perbulan. Untuk dosen dan mahasiswa akan menerima 15 GB perbulan.
(mpw)
tulis komentar anda