Kemendikbud Kembangkan Program Kreativitas Mahasiswa Vokasi

Rabu, 03 Maret 2021 - 10:29 WIB
loading...
Kemendikbud Kembangkan...
Kemendikbud melalui Ditjen Pendidikan Vokasi menyelenggarakan Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam rangka memandu mahasiswa Program D3 dan Program Sarjana Terapan (D4) untuk menjadi pribadi yang taat aturan, kreatif, inovatif, objektif, dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyelenggarakan Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021.

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP) Kemendikbud Yudi Harianto mengatakan, pada awalnya PKM 2021 dibuat terpisah, tetapi pada perkembangan selanjutnya disatukan antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi yang diberi nama PKM Karya Inovatif (KI).



Pedoman yang sudah diluncurkan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dit. Belmawa), Ditjen Dikti sesuai kesepakatan di dalam pedoman PKM-KI disebutkan bahwa tidak direvisi, tetapi peruntukkannya tidak hanya untuk S-1, tetapi ditambahkan D-3 dan D-4 (sarjana terapan).

“Artinya, semua PKM 2021 yang sekarang ini menjadi sembilan skema, peruntukkannya untuk S-1, D-3, dan D-4. Kemudian, laman yang digunakan tetap memakai alamat simbelmawa.kemdikbud.go.id,” katanya melalui siaran pers, Rabu (3/3).

Terdapat 9 skema PKM saat ini, yakni PKM- Riset (PKM-Riset Eksakta & PKM-Riset Sosial Humaniora) (PKM-RE/PKM-RSH), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian Masyarakat (PKM-PM), PKM-Penerapan IPTEKS (PKM-PI), PKM-Karsa Cipta (PKM-KC), PKM-Gagasan Futuristik Konsruktif (PKM-GFK), PKM-Karya Inovatif (PKM-KI), PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT), dan PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI).



Sementara itu, penanggungjawab PKM Tahun 2021, Indwiani Astuti mengatakan bahwa yang melatarbelakangi kegiatan ini adalah adanya isu strategis terkait penyelarasan pendidikan vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri.

Materi yang diajarkan di lembaga pendidikan perlu diselaraskan dengan kebutuhan industri karena lulusan pendidikan vokasi yang tidak terserap oleh dunia industri akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. “Padahal, kebutuhan lulusan D-3 dan D-4 ini meningkat dan sangat dibutuhkan sejalan dengan Revolusi Industri 4.0,” tuturnya.

Indwiani Astuti melanjutkan, Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi melalui kelompok kelembagaan akan melaksanakan penguatan program untuk meningkatkan relevansi program studi dengan kebutuhan industri dan serapan keterpakaian lulusan oleh dunia usaha dan dunia industri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2954 seconds (0.1#10.140)