Kemenag Perjuangkan 120 Ribu Guru Agama Honorer Agar Masuk Formasi PPPK
Kamis, 11 Maret 2021 - 15:19 WIB
Ramdhani menegaskan, Kemenag dari awal memang memperjuangkan semua guru agama dapat masuk skema PPPK ini. Pertemuan yang dilakukan pekan lalu tersebut juga merupakan tindaklanjut dari keinginan besar Kemenag untuk memperhatikan nasib guru honorer Kemenag.
Kemenag memperjuangkan guru honorer menjadi PPPK karena rasa takdzim dan hormat atas perjuangan para guru. "Percayalah kami akan melakukan secara maksimal. Kami paham tentang penghargaan yang seharusnya diterima para guru honorer," tambahnya.
PPPK adalah skema pengangkatan guru honorer menjadi ASN non PNS. Sesuai dengan PP 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Pasal 4 (1), PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatannya diberikan tunjangan sama dengan Pegawai Negeri Sipil.
Jenis tunjangannya cukup komplit, di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.
Lihat Juga: Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK
Kemenag memperjuangkan guru honorer menjadi PPPK karena rasa takdzim dan hormat atas perjuangan para guru. "Percayalah kami akan melakukan secara maksimal. Kami paham tentang penghargaan yang seharusnya diterima para guru honorer," tambahnya.
PPPK adalah skema pengangkatan guru honorer menjadi ASN non PNS. Sesuai dengan PP 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Pasal 4 (1), PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatannya diberikan tunjangan sama dengan Pegawai Negeri Sipil.
Jenis tunjangannya cukup komplit, di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.
Lihat Juga: Viral Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan, Mendikdasmen: Kami Bantu Afirmasi sebagai PPPK
(mpw)
tulis komentar anda