Kemenag Matangkan Peta Jalan Kemandirian Pesantren
Kamis, 11 Maret 2021 - 21:58 WIB
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, menggelar FGD finalisasi kerangka rencana tindak lanjut Peta jalan Kemandirian pesantren (PJKP). Foto/Dok/Humas Kemenag
JAKARTA - Kelompok Kerja Kemandirian Pesantren, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren , Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama mematangkan finalisasi kerangka rencana tindak lanjut Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, PJKP ini disusun sebagai bentuk implementasi dari amanat UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang salah satu fungsi pesantren adalah pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Kemenag Perjuangkan 120 Ribu Guru Agama Honorer Agar Masuk Formasi PPPK
Menurutnya, PJKP ini direncanakan selesai akhir Maret 2021, sebab, pada awal April nanti Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas akan menyampaikan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, PJKP ini disusun sebagai bentuk implementasi dari amanat UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang salah satu fungsi pesantren adalah pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Kemenag Perjuangkan 120 Ribu Guru Agama Honorer Agar Masuk Formasi PPPK
Menurutnya, PJKP ini direncanakan selesai akhir Maret 2021, sebab, pada awal April nanti Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas akan menyampaikan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo.
Lihat Juga :