Begini Cara Agar Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Kuota Kemendikbud

Selasa, 16 Maret 2021 - 07:12 WIB
a. Untuk dapat menerima paket bantuan kuota data pada bulan April 2021, segera melapor ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) pada bulan Maret melalui https://verval.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id .

b. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan April 2021 maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Mei 2021.

Sebelumnya, syarat untuk menerima bantuan kuota data internet ini yakni terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi siswa dan guru di jenjang Paud, pendidikan dasar dan menengah. Selain itu harus memiliki nomor ponsel yang aktif.

Bagi mahasiswa harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), berstatus aktif, sedang atau menuntaskan double degree, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan dan nomor ponsel yang aktif.

Sementara dosen juga harus terdaftar di PD Dikti, memiliki nomor registrasi dosen baik itu NIDN, NIDK dan NUP serta memiliki nomor ponsel yang aktif.
(mpw)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More