Mimpi Guru Honorer Masih Tertunda

Kamis, 18 Maret 2021 - 05:50 WIB
Kendati keran penerimaan ASN untuk guru honorer telah dibuka, namun tidak semua daerah mendaftarkan para guru honorer. FOTO/WIN CAHYONO
JAKARTA - Mimpi indah semua guru honorer untuk segera diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sementara harus dipendam. Pasalnya, program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini tidak berjalan seperti diharapkan.

Bagaimana bisa? Pemerintah Daerah (Pemda ) sebagai pemilik otoritas untuk mengajukan usulan pengangkatan ASN masih ragu terhadap komitmen pusat untuk menanggung beban keuangan para honorer jika mereka lolos seleksi. Dampaknya, dari sejuta slot yang tersedia, formasi usulan guru honorer sebagai PPPK hanya terisi 560.00 saja.

Berdasar data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) , sebanyak 58 daerah sama sekali tidak mengajukan formasi guru PPPK.Daerah ini di antaranya berada di Provinsi Papua dan Papua Barat. Namun di sisi laih, ada daerah yang mengajukan lebih banyak formasi PPPK dari porsi yang dibutuhkan Kemendikbud, seperti di Bali, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sumatera Selatan.‎





Banyaknya daerah yang tidak mengajukan formasi guru PPPK tentu ironis mengingat banyak guru honorer yang begitu lama menunggu kesempatan untuk diangkat sebagai ASN. Banyak dari mereka yang telah bersabar selama puluhan tahun dengan gaji ala kadarnya. Di sisi lain mereka lah yang selama ini menjadi tulang punggung Pendidikan di Indonesia, mengingat keterbatasan jumlah guru yang berstatus PNS.

Fakta demikian diakui langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Dia menyebut bahwa masih banyak pemerintah daerah yang tidak percaya dengan adanya seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang formasinya sampai dengan 1 juta dan anggarannya dibiayai dari pemerintah pusat.

Dia menandaskan, masalah yang melingkupi program pengangkatan guru PPPK ini bukanlah karena sosialisasi yang kurang. Bahkan dia mengaku telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa provinsi, melakukan webinar sampai Komisi X DPR untuk mensosialisasikan program ini.



Dalam sosialisai tersebut pihaknya terus meminta pemerintah daerah untuk mengajukan formasi dan juga informasi mengenai pemerintah pusat yang akan mendanai biaya melalui dana alokasi umum (DAU) untuk semua formasi yang lulus tes PPPK.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More