Simak Pengumuman Terbaru UTBK SBMPTN bagi Peserta KIP Kuliah
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:18 WIB
JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan pengumuman terbaru bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( UTBK SBMPTN ) khususnya bagi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Dikutip dari instagram resmi LTMPT di @ltmptofficial, Kamis (18/3), LTMPT memberi pengumuman bagi siswa pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah dan yang mengalami kendala pada proses pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021.
LTMPT menulis, jika peserta sudah memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah namun nomor tidak muncul pada saat melakukan pendaftaran dan muncul slip pembayaran, maka jangan melakukan pembayaran dan jangan melanjutkan pendaftaran.
Jika seperti ini kondisinya, maka LTMPT menyarankan segera lapor ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id . Kemudian login untuk mendaftar dan pastikan nomor pendaftaran KIP Kuliah sudah muncul.
Selanjutnya, jika siswa sudah terlanjur membayar biaya pendaftaran maka biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Tetapi status sebagai pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah masih tetap berlaku.
Informasi lain seputar KIP Kuliah dapat langsung menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui media sosial @puslapdik_dikbud.
Dikutip dari instagram resmi LTMPT di @ltmptofficial, Kamis (18/3), LTMPT memberi pengumuman bagi siswa pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah dan yang mengalami kendala pada proses pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021.
LTMPT menulis, jika peserta sudah memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah namun nomor tidak muncul pada saat melakukan pendaftaran dan muncul slip pembayaran, maka jangan melakukan pembayaran dan jangan melanjutkan pendaftaran.
Jika seperti ini kondisinya, maka LTMPT menyarankan segera lapor ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id . Kemudian login untuk mendaftar dan pastikan nomor pendaftaran KIP Kuliah sudah muncul.
Selanjutnya, jika siswa sudah terlanjur membayar biaya pendaftaran maka biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Tetapi status sebagai pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah masih tetap berlaku.
Informasi lain seputar KIP Kuliah dapat langsung menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui media sosial @puslapdik_dikbud.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda