Simak Pengumuman Terbaru UTBK SBMPTN bagi Peserta KIP Kuliah
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:18 WIB
Jika seperti ini kondisinya, maka LTMPT menyarankan segera lapor ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id . Kemudian login untuk mendaftar dan pastikan nomor pendaftaran KIP Kuliah sudah muncul.
Selanjutnya, jika siswa sudah terlanjur membayar biaya pendaftaran maka biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Tetapi status sebagai pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah masih tetap berlaku.
Baca juga: Beasiswa Santri Resmi Dibuka, UIN Jakarta Tawarkan 2 Prodi Ini
Informasi lain seputar KIP Kuliah dapat langsung menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui media sosial @puslapdik_dikbud.
Selanjutnya, jika siswa sudah terlanjur membayar biaya pendaftaran maka biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Tetapi status sebagai pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah masih tetap berlaku.
Baca juga: Beasiswa Santri Resmi Dibuka, UIN Jakarta Tawarkan 2 Prodi Ini
Informasi lain seputar KIP Kuliah dapat langsung menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui media sosial @puslapdik_dikbud.
(mpw)
Lihat Juga :