Mendikbud Beberkan Kebijakan Baru di KIP Kuliah Merdeka yang Luar Biasa

Jum'at, 26 Maret 2021 - 23:32 WIB
Mendikbud Beberkan Kebijakan...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada peluncuran KIP Kuliah Merdeka secara daring, Jumat (26/3). Foto/Neneng Zubaidah
JAKARTA - Kemendikbud meluncurkan program Merdeka Belajar episode kesembilan KIP Kuliah Merdeka dengan sejumlah kebijakan baru untuk membantu calon mahasiswa dari kalangan tidak mampu untuk bisa kuliah di semua perguruan tinggi di Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, KIP Kuliah memang sudah menjadi salah satu program dengan dampak luar biasa untuk meningkatkan akses ke perguruan tinggi. Namun ada beberapa tantangan yang dihadapi terutama untuk mencapai mobilitas sosial.

Baca juga: KIP Kuliah Merdeka, Tanggung Seluruh Biaya Kuliah dan Biaya Hidup

Tantangan pertama, ujar Mendikbud, semua biaya pendidikan di KIP Kuliah sebelumnya untuk semua prodi di semua perguruan tinggi jumlahnya sama yakni Rp2,4 juta/semester.

"Masalahnya adalah besaran biaya UKT (uang kuliah tunggal) di perguruan tinggi bergantung pada kualitas prodi dan perguruan tinggi. Bahkan biaya UKT itu ada yang bisa mencapai Rp15 juta/semester," katanya pada peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-9: KIP Kuliah Merdeka secara daring, Jumat (26/3).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!