Mendikbud Beberkan Kebijakan Baru di KIP Kuliah Merdeka yang Luar Biasa
Jum'at, 26 Maret 2021 - 23:32 WIB
Oleh karena itu, katanya, Kemendikbud pun meluncurkan KIP Kuliah Merdeka yakni untuk membantu mewujudkan mimpi anak-anak Indonesia untuk dapat berkuliah. Sekaligus juga membantu mereka untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya. Selain itu, ujarnya, KIP Kuliah Merdeka ini juga untuk mewujudkan amanah Presiden yaitu mempercepat terwujudnya SDM Unggul.
Dia menjelaskan, esensi kebijakan dari KIP Kuliah Merdeka ini adalah anggaran KIP Kuliah dinaikkan dari Rp1,3 Triliun menjadi Rp2,5 Triliun. Meski anggaran naik, katanya, tapi jumlah penerima masih sama yakni untuk 200 ribu orang.
Yang berbeda adalah, terangnya, sebelumnya rata-rata besaran uang kuliah hanya Rp2,4 juta/semester. Namun di 2021 ini biaya kuliah ini akan membagi batas maksimal berdasarkan akreditasi prodi. Yakni prodi dengan akreditasi A biaya kuliahnya bisa sampai dengan maksimal Rp12 juta/semester, prodi B uang kuliah meningkat Rp4 juta/semester dan prodi C maksimal Rp2,4 juta/semester.
Selanjutnya biaya hidup yang awalnya diberikan Rp700 ribu per bulan kini akan didasarkan pada indeks kemahalan suatu wilayah. Sehingga yang tadinya biaya hidupnya dipatok Rp700 ribu maka sekarang minimal Rp800 ribu sampai dengan Rp1,4 juta.
"Sekarang mahasiswa tidak perlu ragu lagi untuk memilih prodi-prodi unggulan yang terbaik di negeri ini. Dimanapun lokasinya," pungkasnya.
Dia menjelaskan, esensi kebijakan dari KIP Kuliah Merdeka ini adalah anggaran KIP Kuliah dinaikkan dari Rp1,3 Triliun menjadi Rp2,5 Triliun. Meski anggaran naik, katanya, tapi jumlah penerima masih sama yakni untuk 200 ribu orang.
Yang berbeda adalah, terangnya, sebelumnya rata-rata besaran uang kuliah hanya Rp2,4 juta/semester. Namun di 2021 ini biaya kuliah ini akan membagi batas maksimal berdasarkan akreditasi prodi. Yakni prodi dengan akreditasi A biaya kuliahnya bisa sampai dengan maksimal Rp12 juta/semester, prodi B uang kuliah meningkat Rp4 juta/semester dan prodi C maksimal Rp2,4 juta/semester.
Selanjutnya biaya hidup yang awalnya diberikan Rp700 ribu per bulan kini akan didasarkan pada indeks kemahalan suatu wilayah. Sehingga yang tadinya biaya hidupnya dipatok Rp700 ribu maka sekarang minimal Rp800 ribu sampai dengan Rp1,4 juta.
"Sekarang mahasiswa tidak perlu ragu lagi untuk memilih prodi-prodi unggulan yang terbaik di negeri ini. Dimanapun lokasinya," pungkasnya.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda