Penggabungan Kemenristek-Kemendikbud Tingkatkan Penelitian dan Inovasi Kampus

Minggu, 11 April 2021 - 15:01 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Rapat paripurna DPR pada Jumat (9/4) menyetujui rencana penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud . Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian pun menyambut baik rencana penggabungan 2 kementerian tersebut.

Menurut Hetifah, penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud adalah untuk meningkatkan sinergi dan peran perguruan tinggi sebagai pusat penelitian dan juga inovasi.



Politikus Golongan Karya ini melanjutkan, hal ini karena 90 % penelitian yang terjadi saat ini dilakukan di lingkup perguruan tinggi. Hal ini untuk mewujudkan Tridharma perguruan tinggi.

“Di pendidikan tinggi, Tridharma jelas-jelas menggambarkan penelitian, pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat merupakan satu kesatuan di bawah pendidikan (tinggi). Hal ini sesuai amanah UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi,” katanya ketika dihubungi SINDOnews, Sabtu (10/4/2021).

Hetifah menuturkan, Komisi X DPR sebagai mitra kerja Kemendikbud akan turut mengawal proses penggabungan ini agar proses adaptasinya bisa berjalan lebih cepat dan mulus. “Harusnya lebih mudah karena kan sebelumnya juga Ristek bersatu dengan Dikti,” pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More