Nadiem Susun Permendikbud Antikekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Selasa, 27 April 2021 - 23:23 WIB
Mendikbud menjelaskan, dalam permendikbud itu nantinya juga akan mendefinisikan secara eksplisit seluruh spektrum dari isu kekerasan seksual yang terjadi di lapangan. Bahkan isu kekerasan seksual yang ranahnya masih abu-abu.

"Seluruh spektrum sampai yang membuat seseorang tidak nyaman dengan komen-komen dan lain itu juga harus kita address isunya," katanya.

Selain itu, ujarnya, sistem pelaporan yang akan sampai ke Kemendikbud juga akan dibuat. Namun sistem pelaporan ini akan dibuat dengan tingkat kerahasiaan yang tinggi agar si pelapor tidak menjadi korban. "Sehingga perlindungan informasi mereka itu menjadi suatu hal yang sangat penting," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!