Nadiem Susun Permendikbud Antikekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Selasa, 27 April 2021 - 23:23 WIB
loading...
Nadiem Susun Permendikbud...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam diskusi Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara Bersama Mas Menteri. Foto/tangkapan layar Youtube
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini tengah menyusun permendikbud terkait isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, saat ini memang sudah ada proses pelaporan untuk kasus kekerasan seksual yang sampai di Kemendikbud. Namun, katanya, yang ingin disempurnakan dalam permendikbud baru untuk menangani isu kekerasan seksual terutama di perguruan tinggi adalah untuk meningkatkan level transparansi dengan apa yang terjadi di lapangan.

Baca juga: UNS akan Buka Prodi S1 Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok

"Jadi filsafatnya adalah Kemendikbud harus tahu, civitas akademika dan pemimpin di perguruan tinggi juga harus tahu dan harusnya informasi yang didapatkan itu sama," katanya pada pada acara diskusi Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara Bersama Mas Menteri secara daring, Selasa (27/4).

Dia menjelaskan, tantangan dalam membuat permendikbud itu terkait juga dengan momentum. Dia mengatakan, untuk mengeluarkan sebuah permendikbud memang diperlukan kesempurnaan.

"Jadinya buat kita adalah pertama keberanian untuk mengeluarkan permendikbud ini yang sebentar lagi. Tolong ditunggu. Akan keluar sebaik mungkin. Mungkin tidak sempurna tapi sebaik mungkin kita mendorong momentum ini dulu," ujarnya.

Baca juga: ITB akan Terapkan Perkuliahan Hybrid di Masa Pandemi

Tantangan selanjutnya, ujar Nadiem, ialah konsensus yang harus dibangun di instansi-instansi lain agar tidak ada konflik dengan peraturan perundangan atau regulasi lain. Katanya, hal inilah yang memakan waktu agak lama dalam penyusunan.

Sebab, jelasnya, harus ada penyelarasan hukum, legal dan regulasi lainnya. "Setiap kita keluarkan permendikbud itu harus benar-benar matang agar tidak tumpang tindih atau tidak klop dengan aturan lainnya," ujar Nadiem.

Mendikbud menjelaskan, dalam permendikbud itu nantinya juga akan mendefinisikan secara eksplisit seluruh spektrum dari isu kekerasan seksual yang terjadi di lapangan. Bahkan isu kekerasan seksual yang ranahnya masih abu-abu.

"Seluruh spektrum sampai yang membuat seseorang tidak nyaman dengan komen-komen dan lain itu juga harus kita address isunya," katanya.

Selain itu, ujarnya, sistem pelaporan yang akan sampai ke Kemendikbud juga akan dibuat. Namun sistem pelaporan ini akan dibuat dengan tingkat kerahasiaan yang tinggi agar si pelapor tidak menjadi korban. "Sehingga perlindungan informasi mereka itu menjadi suatu hal yang sangat penting," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Rekomendasi
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Prancis vs Senegal:...
Prancis vs Senegal: Ulangan Kejutan 2002?
Berita Terkini
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved