Ini Syarat Ikut Program Transfer Kredit Internasional untuk Mahasiswa

Jum'at, 30 April 2021 - 13:45 WIB
Kemendikbud-Ristek melalui kebijakan Kampus Merdeka membuka program Transfer Kredit Internasional bagi mahasiswa. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui kebijakan Kampus Merdeka membuka program Transfer Kredit Internasional bagi mahasiswa. Program ini akan membuka interaksi mahasiswa dengan masyarakat di luar negeri sehingga bisa meningkatkan hardskill dan softskill juga perluasan jejaring.

Dikutip dari instagram resmi Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek di @ditjen.dikti, Jumat (30/4), Transfer Kredit Internasional merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk memfasilitasi mahasiswa dalam upaya menguatkan dan menambah kompetensi melalui program studi lain atau perguruan tinggi lain di luar negeri.



Tujuannya untuk mempersiapkan mahasiswa dengan kompetensi global dan juga sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi derasnya persaingan global dalam berbagai aspek. Pada tahun 2021 ini, pelaksanaan transfer kredit internasional masih secara daring (full online).

Jadwal Pelaksanaan:

1. Penerimaan proposal: 9 April-31 Mei 2021

2. Seleksi Proposal: 31 Mei-30 Juni 2021

3. Pengumuman penerima bantuan program (melalui laman dikti.kemdikbud.go.id ): 30 Juni 2021

4. Bimbingan teknis dan penandatanganan kontrak pelaksanaan program: 1-31 Juli 2021

Link untuk mengunduh panduan bisa diakses di ringkas.kemdikbud.go.id/PanduanCTI2021 . Sedangkan untuk mengunggah proposal bisa langsung ke ringkas.kemdikbud.go.id/ProposalCTI2021 .
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More