Ini Syarat Ikut Program Transfer Kredit Internasional untuk Mahasiswa
Jum'at, 30 April 2021 - 13:45 WIB
Baca juga: Ini Bukti Kapal Nusantara Mampu Jelajahi Dunia Sebelum Kedatangan Bangsa Eropa
Persyaratan:
A. Syarat Umum
- Perguruan tinggi (PT) non vokasi di Kemdikbud memiliki Kantor Urusan Internasional (KUI) atau unit sejenis
- Nota kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (MoA)
- Kredit yang ditransfer dapat berupa kombinasi:mata kuliah, tugas akhir atau praktik kerja lapangan/industri (magang)
- Jumlah kredit setara dengan 6-20 SKS
- Dilaksanakan secara daring
B. Syarat Khusus
- Program studi terakreditasi BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) minimal B atau sebutan lain yang setara
- Program studi yang wajib mengakui seluruh kredit yang telah ditempuh oleh mahasiswa
- Learning Agreement yang telah ditandatangani oleh perguruan tinggi pengirim dan perguruan tinggi mitra diluar negeri
Persyaratan:
A. Syarat Umum
- Perguruan tinggi (PT) non vokasi di Kemdikbud memiliki Kantor Urusan Internasional (KUI) atau unit sejenis
- Nota kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (MoA)
- Kredit yang ditransfer dapat berupa kombinasi:mata kuliah, tugas akhir atau praktik kerja lapangan/industri (magang)
- Jumlah kredit setara dengan 6-20 SKS
- Dilaksanakan secara daring
B. Syarat Khusus
- Program studi terakreditasi BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) minimal B atau sebutan lain yang setara
- Program studi yang wajib mengakui seluruh kredit yang telah ditempuh oleh mahasiswa
- Learning Agreement yang telah ditandatangani oleh perguruan tinggi pengirim dan perguruan tinggi mitra diluar negeri
Lihat Juga :