Ini Syarat Ikut Program Transfer Kredit Internasional untuk Mahasiswa

Jum'at, 30 April 2021 - 13:45 WIB
Baca juga: Ini Bukti Kapal Nusantara Mampu Jelajahi Dunia Sebelum Kedatangan Bangsa Eropa

Persyaratan:

A. Syarat Umum

- Perguruan tinggi (PT) non vokasi di Kemdikbud memiliki Kantor Urusan Internasional (KUI) atau unit sejenis

- Nota kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (MoA)

- Kredit yang ditransfer dapat berupa kombinasi:mata kuliah, tugas akhir atau praktik kerja lapangan/industri (magang)

- Jumlah kredit setara dengan 6-20 SKS

- Dilaksanakan secara daring

B. Syarat Khusus

- Program studi terakreditasi BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) minimal B atau sebutan lain yang setara

- Program studi yang wajib mengakui seluruh kredit yang telah ditempuh oleh mahasiswa

- Learning Agreement yang telah ditandatangani oleh perguruan tinggi pengirim dan perguruan tinggi mitra diluar negeri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!