Ini Syarat dan Cara Masuk Jalur Mandiri Program Sarjana Reguler Unpad
Kamis, 06 Mei 2021 - 13:07 WIB
JAKARTA - Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran mahasiswa baru program Sarjana Reguler Jalur Mandiri tahun akademik 2021/2022. Pendaftaran mulai dibuka 5 Mei sampai 3 Juni dengan kapasitas jalur mandiri 40 % dari total daya tampung Sarjana Reguler di Unpad.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita menjelaskan, ada 3 jenis seleksi pada Jalur Mandiri Unpad. Antara lain, menggunakan nilai prestasi dan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), seleksi mandiri reguler, serta seleksi untuk kelas internasional.
Untuk jalur prestasi dan UTBK, seleksi menggunakan data prestasi pendaftar dengan hasil UTBK. Nilai prestasi diambil dari nilai akademik dan prestasi siswa ataupun penghargaan yang diperoleh siswa di bidang keagamaan, sains, olahraga, dan seni.
“Kita mengambil prestasi yang direkognisi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI,” katanya dikutip dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Kamis (6/5).
Data prestasi tersebut tetap disandingkan dengan nilai UTBK. Prof. Arief mengatakan, nilai UTBK tetap menjadi standar minimum bagi lulusan untuk bisa berkuliah di perguruan tinggi.
Sementara untuk jalur mandiri reguler, seleksi kembali dibagi menjadi dua jenis. Pertama adalah seleksi yang murni menggunakan nilai UTBK. Kedua adalah seleksi menggunakan sistem ujian yang diselenggarakan Unpad.
Seleksi mandiri menggunakan semacam Tes Potensi Skolastik (TPS) yang diselenggarakan secara daring. Pelaksanaan ujian akan digelar pada 15 Juli mendatang.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita menjelaskan, ada 3 jenis seleksi pada Jalur Mandiri Unpad. Antara lain, menggunakan nilai prestasi dan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), seleksi mandiri reguler, serta seleksi untuk kelas internasional.
Untuk jalur prestasi dan UTBK, seleksi menggunakan data prestasi pendaftar dengan hasil UTBK. Nilai prestasi diambil dari nilai akademik dan prestasi siswa ataupun penghargaan yang diperoleh siswa di bidang keagamaan, sains, olahraga, dan seni.
“Kita mengambil prestasi yang direkognisi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI,” katanya dikutip dari laman resmi Unpad di unpad.ac.id, Kamis (6/5).
Data prestasi tersebut tetap disandingkan dengan nilai UTBK. Prof. Arief mengatakan, nilai UTBK tetap menjadi standar minimum bagi lulusan untuk bisa berkuliah di perguruan tinggi.
Sementara untuk jalur mandiri reguler, seleksi kembali dibagi menjadi dua jenis. Pertama adalah seleksi yang murni menggunakan nilai UTBK. Kedua adalah seleksi menggunakan sistem ujian yang diselenggarakan Unpad.
Seleksi mandiri menggunakan semacam Tes Potensi Skolastik (TPS) yang diselenggarakan secara daring. Pelaksanaan ujian akan digelar pada 15 Juli mendatang.
Lihat Juga :
tulis komentar anda