Ini Syarat dan Cara Masuk Jalur Mandiri Program Sarjana Reguler Unpad

Kamis, 06 Mei 2021 - 13:07 WIB
6. Uang pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

7. Mencetak atau menyimpan kartu peserta ujian yang diperoleh setelah melakukan pembayaran di laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login.

Pendaftar SMUP peserta Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K)

Prosedur pendaftaran:

1. Mendaftar dan mengisi data secara daring melalui laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login dengan cara mengisi informasi sebagai berikut:

· Nama Lengkap

· Nomor Induk Kependudukan (NIK)

· Alamat E-Mail

· Nomor Ponsel

Mengisikan password yang diinginkan untuk login ke portal peserta SMUP. (Password harap disimpan, karena akan selalu digunakan untuk setiap mengakses/login ke laman portal peserta SMUP).

· Data Kewarganegaraan (country of citizenship).

2. Memilih jalur masuk KIP-K pada bagian minat.

3. Melengkapi isian pada bagian nomor pendaftaran KIP-K.

4. Mengunggah KIP-K pada bagian unggah dokumen.

5. Pendaftar KIP-K tidak perlu membayar biaya pendaftaran.

Setelah dinyatakan diterima di Universitas Padjadjaran pada Program Sarjana/Sarjana Terapan melalui jalur masuk KIP-K, calon mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta KIP-Kuliah wajib mengumpulkan berkas kelengkapan tambahan sebagi proses seleksi penerima KIP-K ke Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni (waktu pelaksanaan akan diinfokan kemudian).

Bersedia membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan kelompok yang telah diverifikasi oleh Unpad jika tidak diterima sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K).
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!