Begini Protokol Kesehatan pada Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Rabu, 09 Juni 2021 - 16:24 WIB
2. Setelah Pembelajaran

- Melakukan disinfeksi sarana prasarana dan lingkungan satuan pendidikan

- Memeriksa ketersediaan sisa cairan disinfektan, sabun cuci tangan dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer)

- Memeriksa ketersediaan masker dan atau masker tembus pandang cadangan

- Memastikan thermogun (pengukur suhu tubuh tembak) berfungsi dengan baik

- Melaporkan hasil pemantauan kesehatan warga satuan pendidikan harian kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan kantor Kementerian Agama kabupaten kota sesuai dengan kewenangannya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!