Pendaftaran PPDB Bersama Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Daftarnya
Selasa, 22 Juni 2021 - 15:03 WIB
b. Aktivasi PIN/Token
CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input nomor peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMP dan SMA
3. Mengganti PIN/Token dengan password dan
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan
c. Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan
CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan peminatan di sekolah tujuan sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
3. Memilih peminatan di sekolah tujuan
4. Mencetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan
d. Memantau Hasil Penempatan
CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan peminatan di sekolah tujuan dapat memantau hasil penempatan PPDB sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
3. Klik menu penempatan dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan
Jadwal
1. Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah
> 21-22 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB
> 23 Juni 2021: 00.01-14.00 WIB
2. Proses Penempatan
> 21-22 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB
> 23 Juni 2021: 00.01-15.00 WIB
3. Pengumuman
> 23 Juni 2021: 17.00 WIB
4. Lapor Diri
> 24 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB
> 25 Juni 2021: 00.01-14.00 WIB
Pendaftaran
1. Waktu Pendaftaran
Layanan PPDB dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input nomor peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMP dan SMA
3. Mengganti PIN/Token dengan password dan
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan
c. Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan
CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan peminatan di sekolah tujuan sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
3. Memilih peminatan di sekolah tujuan
4. Mencetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan
d. Memantau Hasil Penempatan
CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan peminatan di sekolah tujuan dapat memantau hasil penempatan PPDB sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
3. Klik menu penempatan dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan
Jadwal
1. Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah
> 21-22 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB
> 23 Juni 2021: 00.01-14.00 WIB
2. Proses Penempatan
> 21-22 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB
> 23 Juni 2021: 00.01-15.00 WIB
3. Pengumuman
> 23 Juni 2021: 17.00 WIB
4. Lapor Diri
> 24 Juni 2021: 08.00-24.00 WIB
> 25 Juni 2021: 00.01-14.00 WIB
Pendaftaran
1. Waktu Pendaftaran
Layanan PPDB dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Lihat Juga :