Pendaftaran PPDB Bersama Dibuka Sampai Besok, Ini Tata Cara Daftarnya

Selasa, 22 Juni 2021 - 15:03 WIB
Pendaftaran PPDB Bersama...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tidak hanya membuka untuk jalur zonasi dan afirmasi namun juga ada PPDB bersama. Untuk PPDB bersama jenjang SMA bagi penerima KJP Plus dan penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif pun telah dibuka pendaftarannya 21-23 Juni ini.

Dikutip dari instagram resmi PPDB DKI Jakarta di @officialppdbdki, Selasa (22/6), Pemprov DKI Jakarta pada saat ini mempunyai program PPDB Bersama.

Baca juga: Jalur Zonasi PPDB DKI Tingkat SD Dibuka, Ini Poin Penting yang Harus Diketahui

Pada program ini Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi bersama sekolah swasta dalam meningkatkan daya tampung peserta didik serta meningkatkan kesetaraan mutu pendidikan.

PPDB bersama sebagai salah satu solusi rendahnya daya tampung SMA negeri di DKI.

Jumlah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mendaftar SMA Negeri diperkirakan 142.041 peserta didik. Sedangkan daya tampung SMA Negeri di DKI Jakarta sebanyak 29.595 kursi dengan persentase 34,19% sehingga diperlukan penambahan daya tampung untuk SMA Negeri.

Baca juga: Jangan Terlewat! Mulai 21-23 Juni, PPDB Jalur Zonasi SD DKI Dibuka

PPDB Bersama sebagai salah satu solusi untuk menambah daya tampung yang terbatas itu.

Syarat PPDB Bersama

1. CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama tahun pelajaran 2021/2022 adalah warga provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2020
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!