Jangan Terlewat! Mulai 21-23 Juni, PPDB Jalur Zonasi SD DKI Dibuka
Selasa, 22 Juni 2021 - 11:11 WIB
loading...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bagi orang tua di DKI Jakarta yang ingin mendaftarkan anaknya ke jenjang Sekolah Dasar (SD) Jalur Zonasi jangan sampai terlewat masa pendaftarannya. Sebab pendaftarannya akan dibuka sampai besok.
Dikutip dari instagram resmi PPDB DKI Jakarta di @officialppdbdki, Selasa (22/6), mulai tanggal 21 Juni sampai 23 Juni 2021 dibuka pendaftaran bagi calon peserta didik baru pada jalur berikut:
Baca juga: Selamat, 3 Lulusan MAN IC Serpong Raih Full Scolarship di Jepang
1. Jalur Zonasi untuk Jenjang SD
2. Jalur Afirmasi untuk jenjang SMP, SMA dan SMK (Bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, Anak Penerima KJP Plus sekaligus PIP)
3. PPDB bersama untuk jenjang SMA (bagi penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif).
Pendaftaran untuk ketiga jalur tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran calon peserta didik baru lain akan diinformasikan pada lain waktu.
Dikutip dari instagram resmi PPDB DKI Jakarta di @officialppdbdki, Selasa (22/6), mulai tanggal 21 Juni sampai 23 Juni 2021 dibuka pendaftaran bagi calon peserta didik baru pada jalur berikut:
Baca juga: Selamat, 3 Lulusan MAN IC Serpong Raih Full Scolarship di Jepang
1. Jalur Zonasi untuk Jenjang SD
2. Jalur Afirmasi untuk jenjang SMP, SMA dan SMK (Bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, Anak Penerima KJP Plus sekaligus PIP)
3. PPDB bersama untuk jenjang SMA (bagi penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif).
Pendaftaran untuk ketiga jalur tersebut dibuka mulai pukul 08.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran calon peserta didik baru lain akan diinformasikan pada lain waktu.
Lihat Juga :