Pendaftaran PPDB SMP dan SMA DKI Jakarta Jalur Zonasi Dimulai Hari Ini
Senin, 28 Juni 2021 - 18:52 WIB
- 24 jam (lapor diri dibuka pukul 08.00 dan ditutup pukul 14.00 di hari terakhir)
Baca juga: Mulai dari Kondisi Kelas hingga Perilaku Wajib, Seperti Ini Prosedur PTM Terbatas
Para CPDB jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA ini dapat mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
CPDB dapat memilih sekolah tujuan:
a. Paling banyak 3 sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan
b. Paling banyak 3 peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan 3 peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Zonasi masih berlangsung.
Baca juga: Mulai dari Kondisi Kelas hingga Perilaku Wajib, Seperti Ini Prosedur PTM Terbatas
Para CPDB jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA ini dapat mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
CPDB dapat memilih sekolah tujuan:
a. Paling banyak 3 sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan
b. Paling banyak 3 peminatan untuk jenjang SMA. Pilihan 3 peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Zonasi masih berlangsung.
(mpw)
Lihat Juga :