Ini Rekomendasi FSGI untuk Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Jum'at, 09 Juli 2021 - 22:48 WIB
Untuk itu, pemerintah pusat diharapkan membuat ketentuan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di satuan pendidikan. Baik sekolah, madrasah maupun pondok pesantren di semua jenjang pendidikan agar izin PTM baru diberikan jika 70 persen warga sekolah sudah divaksin.

"Baik pendidik, tenaga kependidikan maupun peserta didik. Protokol kesehatan ketat harus tetap diterapkan dalam PTM di satuan pendidikan," ujar Heru.

Baca juga: Kembangkan Aplikasi Kesehatan, Tim Diaspora Indonesia Sabet Juara 1 di Taiwan

Selain itu, FSGI mendorong pemerintah pusat dan daerah tetap mensyarakatkan kewajiban pengisian daftar periksa PTM di laman Kemdikbudristek. Juga tetap membuat protokol kesehatan/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di satuan pendidikan.

"Meskipun warga sekolah sudah divaksin 70 persen bukan berarti tidak ada penularan covid-19, jadi tetap terapkan 5M untuk melindungi seluruh warga sekolah," serunya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!