UNS Wujudkan Harmonisasi Perguruan Tinggi Melalui Kampus Benteng Pancasila
Selasa, 13 Juli 2021 - 15:06 WIB
JAKARTA - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof Dr Jamal Wiwoho membuka seminar nasional yang diprakarsai Pusat Pengembangan dan Pengelolaan Mata Kuliah Umum, LPPMP UNS dengan tema Moderasi Islam Untuk Mengukuhkan UNS Sebagai Kampus Benteng Pancasila pada Selasa (13/7).
Jamal mengatakan, salah satu anugerah Tuhan bagi bangsa Indonesia adalah adanya dasar negara Pancasila dengan 5 prinsip dasarnya. 5 pinsip dasar ini, ujarnya, yang telah terbukti keampuhanya dalam menjaga serta merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam balutan harmoni kehidupan yang selaras dengan cita-cita para pendiri bangsa sejak Pancasila lahir 1 Juni 1945.
"Pancasila adalah suatu konsensus dasar yang menjadi syarat utama terwujudnya bangsa yang demokratis," katanya saat memberi sambutan melalui keterangan tertulis, Selasa (13/7).
Indonesia pun adalah bangsa yang kaya akan keberagaman. Menurutnya, para pendiri bangsa ini mengakui, bahwa keragaman suku, budaya, ras, bahasa dan agama ini disamping menjadi kekuatan bangsa, akan tetapi sangat rentan terjadinya berbagai macam konflik yang bisa memicu perpecahan.
Sehingga untuk menjaga keutuhan dan persatuan negara Indonesia dibuatlah satu konsensus rumusan Dasar Negara, yang ditemukan dan digali dari nilai-nilai luhur kehidupan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang kemudian bernama Pancasila.
Jamal melanjutkan, Pancasila adalah ideologi yang terumuskan sebagai kesatuan proses. Sejak Pidato Soekarno 1 Juni 1945 pada Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) serta Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menghasilkan Piagam Jakarta 22 Juni 1945, hingga rumusan terakhir pada 18 Agustus 1945.
"Dua fase proses rumusan itu sebagai kesatuan proses, dan fondasi etik kesepakatan bagi seluruh peserta sidang. Sangat pantas kiranya jika Pancasila dan keutuhan NKRI adalah harga mati, karena keduanya merupakan kesatuan yang tak terpisahkan," ujarnya.
Jamal mengatakan, salah satu anugerah Tuhan bagi bangsa Indonesia adalah adanya dasar negara Pancasila dengan 5 prinsip dasarnya. 5 pinsip dasar ini, ujarnya, yang telah terbukti keampuhanya dalam menjaga serta merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam balutan harmoni kehidupan yang selaras dengan cita-cita para pendiri bangsa sejak Pancasila lahir 1 Juni 1945.
"Pancasila adalah suatu konsensus dasar yang menjadi syarat utama terwujudnya bangsa yang demokratis," katanya saat memberi sambutan melalui keterangan tertulis, Selasa (13/7).
Indonesia pun adalah bangsa yang kaya akan keberagaman. Menurutnya, para pendiri bangsa ini mengakui, bahwa keragaman suku, budaya, ras, bahasa dan agama ini disamping menjadi kekuatan bangsa, akan tetapi sangat rentan terjadinya berbagai macam konflik yang bisa memicu perpecahan.
Sehingga untuk menjaga keutuhan dan persatuan negara Indonesia dibuatlah satu konsensus rumusan Dasar Negara, yang ditemukan dan digali dari nilai-nilai luhur kehidupan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang kemudian bernama Pancasila.
Jamal melanjutkan, Pancasila adalah ideologi yang terumuskan sebagai kesatuan proses. Sejak Pidato Soekarno 1 Juni 1945 pada Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) serta Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menghasilkan Piagam Jakarta 22 Juni 1945, hingga rumusan terakhir pada 18 Agustus 1945.
"Dua fase proses rumusan itu sebagai kesatuan proses, dan fondasi etik kesepakatan bagi seluruh peserta sidang. Sangat pantas kiranya jika Pancasila dan keutuhan NKRI adalah harga mati, karena keduanya merupakan kesatuan yang tak terpisahkan," ujarnya.
tulis komentar anda