Raih Gelar Doktor, Fahmi Idris Urai Strategi Cegah Korupsi

Senin, 26 Juli 2021 - 16:31 WIB
Fahmi Idris meraih gelar Doktor Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) setelah mempertahankan disertasinya di depan dewan penguji. Foto/Istimewa
JAKARTA - Politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris meraih gelar Doktor Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI) setelah mempertahankan disertasinya di depan dewan penguji. Disertasinya berjudul "Korupsi Pada Masyarakat yang Menjunjung Tinggi Keadilan Sosial: Refleksi Kritis Berbasis Kontraktualisme Rawls".

Dalam penelitian disertasinya, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta mantan Menteri Perindustrian ini menyatakan bahwa korupsi dalam masyarakat muncul dari sifat bidimensionalitas manusia yang merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial guna mempertahankan hidupnya. Setelah menjalani ujian promosi doktor, Fahmi Idris pun dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dengan nilai rata-rata 87,5.



Fahmi Idris mengungkapkan, fenomena korupsi di dalam suatu negara yang menganut asas keadilan sosial karena korupsi tertanam dalam karakteristik masyarakat yang tinggal di negara tersebut sebagai respons adaptif terhadap upaya bertahan hidup. Asas keadilan sosial juga dianut sebagai turunan dari karakteristik masyarakatnya, Di Indonesia, korupsi dapat terjadi karena adanya karakteristik berupa keberanian; musyawarah mufakat (karakteristik sosial out-grup); fleksibilitas ekonomi (karakteristik rasional individual); dan afektivitas ekstrem (karakteristik emosional individual). Di sisi lain, lanjut Fahmi Idris, keadilan sosial dapat dianut karena adanya karakteristik religiusitas yang tinggi pada masyarakat Indonesia.

Baca juga: Kreatif, Mahasiswa Universitas Indonesia Berbagi Ilmu Sejarah Melalui TikTok

Menurut Fahmi Idris, fenomena korupsi dapat dicegah dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan refleksi dialogis dan pendekatan kultural. Pendekatan refleksi dialogis merupakan respons adaptif individual terhadap upaya bertahan hidup dan bersifat universal sehingga terdapat pada semua warga negara yang memiliki kapasitas berpikir yang cukup ditandai dengan kedewasaan dan kesehatan psikologis. Sementara pendekatan kultural dengan memanfaatkan karakteristik masyarakat yang pada gilirannya juga merupakan respons adaptif masyarakat secara kolektif terhadap upaya bertahan hidup. Pendekatan kultural ini bersifat partikular, otomatis dan mudah dijalankan.

"Kedua pendekatan ini dapat diterapkan pada tatanan moral karena menggunakan agen-agen pembentuk moral masyarakat yaitu tokoh-tokoh agama sebagai salah satu deliberator yang memanfaatkan karakteristik masyarakat Indonesia yang religius. Namun, agen-agen deliberator yang menggunakan pendekatan refleksi dialogis mungkin sulit untuk mengubah tatanan moral masyarakat karena rasionalitas bukanlah komponen dari karakteristik masyarakat Indonesia. Walaupun begitu, deliberator dengan pendekatan refleksi dialogis dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pemberantasan korupsi lewat instrumen rasional seperti hukum atau infrastruktur pemberantasan korupsi yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan masyarakat dengan dimotivasi oleh ajaran agama," ujar Fahmi Idris, Senin (26/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!